Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan lima lainnya yang terluka dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan. Insiden tersebut terjadi akibat serangan Israel yang dinilai membabi buta.
Ia meminta pemerintah memberikan penghargaan berupa gelar Pahlawan Perdamaian kepada para korban, serta bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan pasukan TNI dari Lebanon Selatan, mengingat kondisi yang dinilai tidak lagi aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HNW mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar tidak hanya berhenti pada kecaman keras. Ia meminta segera digelar sidang darurat Dewan Keamanan (DK) PBB, seperti yang telah diusulkan Prancis, untuk membahas pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
Menurutnya, PBB perlu mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi, termasuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan Israel.
Ia juga mengingatkan Amerika Serikat agar tidak kembali menggunakan hak veto dalam keputusan DK PBB. Menurutnya, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian bertentangan dengan upaya menciptakan perdamaian global yang selama ini digaungkan.
"Kami sangat berduka atas gugur dan terlukanya sejumlah prajurit TNI yang melaksanakan perintah konstitusi Indonesia dalam menjaga perdamaian di Lebanon yang juga sesuai dengan misi yang diamanatkan oleh PBB. Semoga Allah SWT menerima mereka sebagai syuhada dan negara mengapresiasi pengorbanan mereka dan menobatkan mereka sebagai Pahlawan Perdamaian, dan mempedulikan keluarga yang mereka tinggalkan," ujar HNW, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
HNW menyatakan pemerintah perlu mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera menggelar sidang darurat tanpa veto, guna menjatuhkan sanksi kepada Israel, termasuk opsi pembekuan keanggotaannya di PBB, atas tindakan yang dinilai bertentangan dengan perdamaian.
HNW menyampaikan harapannya agar Pemerintah Indonesia berkolaborasi mendukung langkah Prancis. Ia juga mendorong pemerintah melobi negara-negara anggota tetap DK PBB agar serangan Israel terhadap prajurit TNI penjaga perdamaian segera dibahas dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB.
"Serangan Israel tersebut jelas melanggar hukum internasional, dan sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat, dan itu makin menunjukkan sikap Israel yang anti terhadap perdamaian dan hukum internasional dan karenanya seharusnya bisa dijatuhi sanksi keras oleh PBB, termasuk mengeluarkannya dari keanggotaan PBB," tambahnya.
HNW juga berharap tindakan Israel yang terus memperluas konflik, termasuk menyerang dan menewaskan prajurit penjaga perdamaian TNI, dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keanggotaannya dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat.
Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut perlu dikaji ulang, mengingat Israel yang dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap perdamaian justru turut menjadi bagian di dalamnya.
"Dengan perilaku Israel yang antiperdamaian tapi tetap dibiarkan oleh Donald Trump, maka Dewan Perdamaian semakin tidak memiliki legitimasi secara moral apalagi dengan terus terjadinya aksi antiperdamaian nan biadab yang dilakukan oleh Israel terhadap Gaza, melebar ke West Bank, Masjid al Aqsha, Lebanon, Syria dan bahkan kepada para prajurit pasukan penjaga perdamaian TNI itu," jelasnya.
Ia menyatakan Indonesia sudah sepatutnya mempertimbangkan untuk menarik diri dari Dewan Perdamaian yang dinilai tidak mampu menghadirkan perdamaian.
Terakhir, ia juga menilai opsi pengiriman pasukan ke Gaza perlu dikaji ulang agar prajurit TNI tidak kembali menjadi korban, serta agar langkah tersebut tidak semakin menjauhkan upaya mewujudkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
(prf/ega)
















































