loading...
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menduga adanya aksi pencatutan nama petinggi partai yang dilakukan eks kader PDIP Saeful Bahri. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menduga adanya aksi pencatutan nama petinggi partai yang dilakukan eks kader PDIP Saeful Bahri. Ia menyebutkan, salah satu nama yang dicatut adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini menjadi terdakwa.
Hal itu ia sampaikan saat skors sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Kemudian teman-teman, apa yang tadi kami tanyakan di bagian terakhir persidangan kepada saudara Tio, bahwa terbukti saudara Saeful dalam hal ini menggunakan nama Sekjen PDIP, mencatut nama-nama pimpinan partai," kata Ronny.
Di sisi lain, Ronny menegaskan, uang suap PAW Harun yang bersumber dari Hasto juga terbantahkan. Hal itu merujuk pada keterangan saksi Donny Tri Istiqomah di ruang sidang yang mencatut nama Hasto agar Saeful Bahri segera merespons permintaannya.
"Terkait dengan yang disampaikan lewat chat oleh saudara Donny bahwa ini (uang) adalah dari Sekjen PDI Perjuangan untuk kepada saudara Saeful, itu membuktikan dia mengklaim nama dari Mas Hasto. Agar apa? agar Saeful Bahri cepat mengambil duit tersebut, ini sudah diuji," ujarnya.
Soal pencatutan yang dilakukan Saeful, Ronny menjelaskan, dipertegas oleh keterangan saksi eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. "Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang, dan itu sudah terbukti," ucapnya.
"Jadi menurut saya, janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung itu klir," sambungnya.
(rca)