loading...
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan pemilik PT Artha Eka Global Asia berinisial AWI menjadi tersangka kasus MinyaKita tak sesuai takaran. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Pemilik PT Artha Eka Global Asia berinisial AWI menjadi tersangka kasus MinyaKita tak sesuai takaran. MinyaKita yang seharusnya berisi 1.000 ml hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap bahwa PT Artha Eka Global Asia tidak memproduksi minyak. Melainkan, membeli bahan baku minyak curah dari PT ISJ seharga Rp18.100 per kg.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, setelah membeli minyak curah, PT Artha Eka Global Asia akan mengemasnya menjadi sejumlah merek, salah satunya MinyaKita.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan daripada penyidik terhadap tersangka, bahan baku minyak goreng curah tersebut, usaha tersebut didapatkan bahan bakunya dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram," kata Helfi saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, Helfi menjelaskan, tersangka juga mendapatkan kemasan botol dan pouch MinyaKita dari trader PT MGS di daerah Kota Bekasi, Jawa Barat dengan harga untuk kemasan botolnya Rp930 per botol.
"Dengan kemasan pouch harganya Rp680 per pcs. Dan ada juga yang kemasan untuk dua liter itu Rp870 per pcs, itu untuk pouch atau tempatnya," katanya.
Helfi mengatakanz tersangka AWI mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT MSI dan PT ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, termasuk MinyaKita.
"Penggunaan merek MinyaKita tersebut berdasarkan surat persetujuan penggunaan merek MinyaKita dari Dirjen Perdagangan sesuai dengan nomor BP0001319 PDNSD bulan 10 2023 tanggal 2 Oktober 2003 dengan nama perusahaan PT ARN dan nomor BP0001337 PDNSD bulan 10 2023 tanggal 26 Oktober 2023 dengan nama perusahaan PT MSI," katanya.
(shf)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya