Komisi XIII DPR Respons Rusuh di Lapas Muara Beliti: Sistem Pemasyarakatan Harus Direformasi Total

9 hours ago 2

loading...

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara dari Fraksi Partai Golkar merespons kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Foto/Era Neizma Wedya

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara dari Fraksi Partai Golkar merespons kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dia mendorong agar sistem pemasyarakatan harus direformasi secara total.

Menurut dia, kejadian itu tidak berdiri sendiri. “Ini adalah bagian dari pola kegagalan struktural sistem pemasyarakatan kita. Situasinya sudah darurat, dan butuh langkah luar biasa,” tegasnya dalam keterangannya dikutip Jumat (9/5/2025).

Dia pun membeberkan sejumlah insiden serius yang menyejutkan publik dalam tiga bulan terakhir. Antara lain, 49 narapidana kabur dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara dengan menjebol atap menjelang waktu berbuka puasa pada ⁠Maret 2025.

Baca juga: Ribuan Tahanan Ngamuk Kuasai Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas

Kemudian, di ⁠⁠Pekanbaru, video viral dari Rutan Sialang Bungkuk memperlihatkan napi pesta miras dan dugaan peredaran narkoba. Selanjutnya, di ⁠⁠Polres Lahat, Sumatera Selatan, delapan tahanan melarikan diri dengan menjebol dinding menggunakan obeng modifikasi.

Selanjutnya, di ⁠⁠Lapas Kedungpane, Semarang, seorang narapidana korupsi tertangkap makan di luar lapas tanpa izin, menandakan kelonggaran kontrol luar biasa. Lalu, di ⁠⁠Lapas Sampit, Kalimantan Tengah, dugaan pungli, jual beli kamar, dan peredaran narkoba diungkap oleh petugas internal.

Setelah itu, di ⁠⁠Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat, dua narapidana meninggal dunia akibat miras oplosan yang beredar di dalam penjara, empat lainnya kritis. Komisi XIII DPR menilai bahwa ini bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan kegagalan sistemik.

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR mendesak audit menyeluruh terhadap tata kelola semua lapas dan rutan. Selain itu, mendesak e⁠Evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan pemasyarakatan di pusat dan daerah.

Komisi XIII DPR juga mendesak p⁠Pemberhentian tidak hormat bagi petugas yang terbukti lalai atau terlibat pelanggaran. Keempat, mendesak pembentukan tim pengawas independen untuk menilai ulang fungsi pengawasan internal di Ditjen Pemasyarakatan.

“Penjara bukan tempat memperparah kriminalitas. Jika napi justru makin liar di balik jeruji, maka kita sedang membiarkan bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” kata Dewi.

Komisi XIII DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan pembenahan dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tidak berhenti pada pencopotan semata.

(rca)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |