TAUD Sebut Andrie Yunus Sudah Jalani 5 Kali Operasi Kulit hingga Mata

2 days ago 4

Jakarta - Anggota (TAUD), Fatia Maulidiyanti, menyebutkan aktivis KontraS Andrie Yunus masih dirawat intensif seusai peristiwa penyiraman air keras. Andrie sejauh ini telah menjalani lima kali operasi pada bagian kulit hingga mata.

"Sampai dengan saat ini juga Andrie sudah menjalani sekitar lima kali operasi untuk kulit dan juga mata. Untuk kulitnya sudah dijalankan operasi skin graft (cangkok kulit), jadi penambalan dari kulit paha ke sekujur badannya di bagian dada, leher, dan lengan gitu," kata Fatia saat aksi memperingati 30 hari penyiraman air keras tersebut di depan RSCM, Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, mengungkap kondisi Andrie Yunus.Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, mengungkap kondisi Andrie Yunus. (Adrial Akbar/detikcom)

Fatia mengatakan, Andrie Yunus masih harus menjalani pengobatan selama beberapa bulan ke depan. Empat bulan lagi, kata dia, direncanakan Andrie akan menjalani operasi mata.

"Jadi Andrie akan masih tetap menjalani pengobatan sampai dengan beberapa bulan ke depan dan empat bulan lagi juga Andrie rencananya akan kembali dioperasi matanya begitu," sebutnya.

Fatia menjelaskan, kondisi mata kanan Andrie rusak setelah terkena air keras. Andrie terancam kehilangan penglihatan di mata kanan.

"Jadi kita sekarang berdoa supaya Andrie bisa dicangkok matanya dan juga bisa pulih gitu ya matanya karena karena air asamnya itu sangat pekat pada akhirnya membuat bola matanya meleleh, dan pada akhirnya Andrie terancam untuk kehilangan penglihatan di mata kanannya," tuturnya.

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma (Detasemen Markas) Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

TNI telah menyelesaikan penyidikan terhadap empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat prajurit TNI itu dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

"Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pada hari ini, Selasa, 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/4).

Aulia mengatakan berkas perkara keempat tersangka akan diperiksa oleh pihak Oditur Militer. Jika dinyatakan lengkap, keempat tersangka akan diadili di Pengadilan Militer.

"Untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ucap Aulia.

Lihat juga Video: Beda Sikap Pemerintah-TAUD dalam Kasus Andrie Yunus

(ial/dwr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |