Jakarta -
Pria berinisial EHS (37) ditangkap polisi terkait kasus kasus dugaan pembunuhan pria RR (37) di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Ini tampang tersangka pembunuhan yang dipicu asmara perselingkuhan tersebut.
Dari foto yang diterima detikcom, terlihat pria EHS mengenakan jaket berwarna hitam. Pria EHS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka langsung ditahan di ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari ribut-ribut yang terjadi pada Jumat (31/1) malam. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku EHS di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (2/2).
Dipicu Asmara Perselingkuhan
Polisi mengungkap percekcokan tersebut dipicu asmara perselingkuhan. Pelaku berinisial EHS (37) merupakan pacar dari istri korban. Saat kejadian, pelaku tengah mampir ke lokasi kejadian.
"Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kombes Ade Ary.
Korban saat itu menegur istrinya. Lalu pelaku tak terima dan marah hingga terjadi keributan di antara mereka. Tak sampai di sana, pelaku mendorong korban lalu melakukan penusukan.
"Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan. Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, tangan," ujarnya.
Anak korban membantu ayahnya yang sedang ditikam oleh pelaku. Saat itu anak korban ikut terluka. Setelah penusukan terjadi, pelaku dan istri korban pergi dari lokasi.
"Anak korban minta tolong ke temen-temen korban untuk menolong bapaknya yang terkapar. Kemudian, korban dibawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan, namun dalam perjalanan korban meninggal," tuturnya.
(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu