Jakarta -
Kedokteran Forensik menyatakan tidak ada luka bekas kekerasan benda tumpul ataupun benda tajam pada tubuh Sutrimo dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan. Kedokteran akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari tahu ada tidaknya kandungan racun di tubuh Sutrimo.
"Kami melakukan pemeriksaan di antaranya yaitu adalah pemeriksaan histopatologi, nanti akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi, pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi, Kamis (13/8/2026).
Dokter juga akan melakukan tes DNA Sutrimo. Pihak kedokteran masih mencari tahu penyebab pasti kematian Sutrimo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan yang terakhir, kami tetap mengupayakan untuk proses identifikasi dan juga untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap, yaitu dengan pemeriksaan DNA," ujarnya.
Dokter mengambil banyak sampel dari tubuh Sutrimo mulai dari kepala hingga badan. Hasil pemeriksaan nantinya akan didapatkan pada 2-3 pekan mendatang.
"Karena sampel-sampel yang diambil itu bukan hanya satu dua, tetapi hampir dari bagian tubuh. Dari mulai dari kepala sampai bagian tubuh bagian bawah, kami coba untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
"Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23 ya, jadi sudah hampir 3 minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut. Sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara detail," imbuhnya.
Diketahui Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Proses ekshumasi itu berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Sutrimo sendiri ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
(wnv/mea)

















































