loading...
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) Dani Nur Adiningrat saat menunjukkan surat klarifikasi resmi putera mahkota Keraton Solo Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, Senin (3/3/2025). Foto/Ary Wahyu Wibowo
JAKARTA - Kota Solo diusulkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta . Usulan ini mencuat dari pernyataan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) ketika rapat bersama Komisi II DPR pada Kamis (24/4/2025).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyebut sampai dengan April 2025 terhitung ada 341 usulan yang masuk ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Usulan itu terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 6 daerah mengajukan status daerah istimewa, dan 5 daerah yang minta dikhususkan. Lalu, siapa yang mengusulkan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta?
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) Dani Nur Adiningrat disebut sebagai sosok yang mengusulkan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
Siapa Dani Nur Adiningrat?
Dia memiliki gelar Kanjeng Pangeran Aryo (KPA). KPA merupakan gelar salah satu paling tinggi di Keraton Surakarta Hadiningrat, maka makna tanggung jawab terhadap kepedulian Keraton Solo menjadi prioritas utama.
Dia pernah dituduh kumpul kebo. Dia pun melapor ke Polres Sukoharjo pada 1 dan 4 Desember 2023. Dalam pelaporan itu, dia membuat sejumlah aduan seperti fitnah melalui media sosial (medsos), pelecehan verbal, dugaan pemukulan, hingga ancaman.
Ya, kabar Dani digerebek warga di Desa Palur, Mojolaban, Sukoharjo pada Jumat, 1 Desember 2023 pernah viral di medsos. Adapun yang merekam video keramaian warga ketika itu seorang ibu-ibu.
Dani mengklaim kehadirannya di sana ketika silaturahmi ke rumah adik angkatnya. Maka itu, dia membantah terjadinya penggerebekan ketika itu.
“Tidak benar bahwa saya itu kumpul kebo. Saya ke situ karena ada kejadian saya dilapori adik angkat saya, ada keluarganya di situ, datang dari Jatim,” kata Dani.
(rca)