Sidang Perdana Zarof Ricar di Kasus Bebas Ronald Tannur Digelar 10 Februari

1 day ago 8

Jakarta -

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, segera diadili di kasus pemufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Sidang perdana Zarof akan digelar pekan depan.

Dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Zarof akan digelar pada Senin (10/2) mendatang. Sidang akan digelar di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

"Senin, 10 Februari 2025. Jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama," demikian tertulis dalam SIPP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara Zarof akan diadili oleh ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti. Kemudian, Purwanto dan Sigit Herman Binaji sebagai hakim anggota.

Kejagung sebelumnya menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat pada dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Kejagung menyatakan Zarof menjadi penghubung pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono serta hakim agung yang menangani kasus itu dalam tingkat kasasi.

Lisa disebut meminta Zarof memperkenalkan dirinya kepada Ketua PN Surabaya saat itu. Keperluannya adalah untuk melobi Rudi agar menunjuk majelis hakim yang menyidangkan kasus Tannur dan memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara itu.

Begitu pula pada tingkat kasasi, Lisa dan Zarof berupaya melobi hakim agung agar putusan kasasi menguatkan putusan PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur. Meski demikian, MA menganulir vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara ke Ronald.

Zarof dinilai melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Total, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Para tersangka itu ialah:
1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Pengacara Lisa Rahmat
5. Eks Pejabat MA Zarof Ricar
6. Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja
7. Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono.

(mib/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |