Jakarta -
Polisi mengungkap siasat jahat pemilik pondok pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial CH (47) yang mencabuli santrinya sendiri. CH berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit.
"Pelaku terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Korban pun terpedaya oleh bujuk rayu tersangka. Korban diimingi sejumlah uang dan diberi keistimewaan jika mau menuruti pemintaan tersangka. Hingga kini, ada dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah ruangan di pondok pesantren dan rumah pribadinya saat istrinya tengah mengajar. Tersangka tersebut melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki.
"Di mana awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi. Selanjutnya, korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," jelasnya.
Selain pemilik pondok pesantren, guru ngaji berinisial MCN dilaporkan terkait kasus serupa. Dilaporkan ada tiga orang santri laki-laki lain yang menjadi korban, yakni ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam 15 tahun penjara.
Dipergoki Istri
Polisi mengungkap bahwa istri tersangka tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya, CH (47), yang mencabuli santrinya sendiri. CH sempat dipergoki istri dan saudaranya saat melakukan aksinya tersebut.
"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (21/1).
Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi cabulnya tersebut. Namun hal tersebut tak dihiraukan dan aksi pelecehan terus terulang hingga akhirnya diringkus polisi.
"Sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri. Tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," ujarnya.
(wnv/yld)