Senator Yahudi AS Bernie Sanders: Perang Israel di Gaza Adalah Genosida

3 hours ago 1

loading...

Bernie Sanders, senator Yahudi AS dari Partai Demokrat, untuk pertama kalinya menyimpulkan perang Israel di Jalur Gaza adalah genosida terhadap rakyat Palestina. Foto/Facebook Bernie Sanders

WASHINGTON - Bernie Sanders, senator Yahudi Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, untuk pertama kalinya menyimpulkan bahwa perang Israel di Jalur Gaza adalah genosida terhadap rakyat Palestina. Senator progresif ini sebelumnya dikritik karena menolak narasi genosida ata apa yang terjadi di Gaza.

Pengakuan Sanders muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan pada hari Selasa yang menyatakan bahwa Israel melakukan genosida di wilayah kantong Palestina yang terkepung tersebut, tempat lebih dari 65.000 warga Palestina telah terbunuh.

Dalam sebuah artikel opini di situs webnya, Sanders, yang mengidentifikasi dirinya sebagai seorang Sosialis Demokrat, menulis bahwa dia setuju dengan PBB dan penilaian organisasi hak asasi manusia lainnya, seperti Amnesty International, Human Rights Watch, B’Tselem, dan Physicians for Human Rights-Israel.

Baca Juga: PM Spanyol Bicara Bom Nuklir untuk Melawan Israel, Netanyahu Murka

“Para pemimpin Israel telah memperjelas niat mereka,” tulis Sanders, mengutip pernyataan dari para politisi dan anggota Parlemen Israel.

Kaum progresif yang telah mendukung Sanders selama bertahun-tahun telah mengkritik senator asal Vermont tersebut karena menolak menggunakan istilah "genosida" sebelum deklarasi PBB muncul.

Sanders selama ini menghindari penggunaan istilah genosida meskipun istilah tersebut digunakan secara luas oleh banyak pakar dan akademisi hak asasi manusia.

Dalam sebuah wawancara, dia sebelumnya mengatakan bahwa dia menolak untuk dilibatkan dalam definisi, dan memilih untuk menggambarkan kekejaman yang dilakukan Israel terhadap Palestina sebagai “pembersihan etnis” dan “kejahatan perang”.

Dalam artikelnya, Sanders menulis: “Genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan 'niat untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama'. Tindakan tersebut mencakup pembunuhan anggota kelompok atau 'dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk menyebabkan kehancuran fisik kelompok tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya'. Pertanyaan hukumnya bergantung pada niat."

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |