Bantahan datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pelaporan yang dilakukan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu menegaskan pelapor Pandji bukan bagian dari organisasi mereka.
Pandji sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand up comedy dalam 'Mens Rea' yang diduga menista agama.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).
Budi menambahkan pihaknya selanjutnya akan melakukan klarifikasi dan menganalisis barang bukti. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," jelasnya.
Adapun pelapor dalam hal ini Angkatan Muda NU bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelaporan tersebut dibuat lantaran menurutnya materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan. Dia juga menyebut materi tersebut bisa menimbulkan perpecahan.
"Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," kata Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, kepada wartawan, Kamis (8/1).
Bantahan PP Muhammadiyah
PP Muhammadiyah buka suara terkait pelapor yang mengatasnamakan Muhammadiyah. Mereka menyatakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari persyarikatan Muhammadiyah.
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," kata Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, dalam pernyataan pers, Jumat (9/1).
Bachtiar menyampaikan setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah. Menurut dia, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan sikap resmi persyarikatan.
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," ujar dia.
Di sisi lain, Bachtiar menyampaikan Muhammadiyah menghormati upaya setiap warga negara yang menempuh jalur hukum. Namun, kata dia, hal itu merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
"Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Bachtiar.
"Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan," sambung dia.
Bantahan PBNU
Bantahan juga disampaikan PBNU. Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menegaskan Aliansi Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan komika Pandji ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
"Kalau representasi PBNU jelas tidak," dikutip dari situs NU Online, Jumat (9/1).
Ulil mengatakan pengatasnamaan NU dalam berbagai aktivitas oleh individu atau kelompok sudah ada sejak dulu. Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi yang terbuka.
"Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU," jelasnya.
Namun, kata dia, sejumlah kelompok yang mengatasnamakan NU itu kadang bersifat temporer. Bahkan, menurut Ulil, ada yang hanya bertahan hitungan jam.
"Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU," kata Ulil.
Terlepas dari itu, Ulil menekankan mengenai pentingnya humor dalam kehidupan masyarakat. Dia menyesalkan jika ada komedian yang biasa membuat orang tertawa justru harus berhadapan dengan proses hukum.
"Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji," ujar Ulil.
Polisi Segera Periksa Pandji
Perihal kasus ini, polisi telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan Aliansi Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Polisi selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji.
"Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1).
Reonald belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Namun Reonald mengatakan saat ini pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor juga saksi yang diajukan.
Selain itu, penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan. Adapun barang bukti tersebut termasuk satu buah flashdisk berisikan rekaman materi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono.
"Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Reonald mengajak masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
(knv/knv)


















































