Sejarah Azan dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Seorang Muazin

1 month ago 18

loading...

Secara bahasa Azan diartikan dengan panggilan (an-Nida) atau pemberitahuan (al-ilam), namun, secara istilah fuqaha yang dimaksud dengan azan adalah panggilan masuknya waktu salat. Foto ilustrasi/Sindonews

Bagaimana sejarah dan asal-usul azan serta persyariatannya sebagai panggilan waktu salat? Berikut ulasan dan penjelasan menurut syariat Islam.

Secara bahasa Azan diartikan dengan panggilan (an-Nida') atau pemberitahuan (al-i'lam). Namun, secara istilah fuqaha yang dimaksud dengan azan adalah:

الإِْعْلاَمُ بِوَقْتِ الصَّلاَةِ الْمَفْرُوضَةِ، بِأَلْفَاظٍ مَعْلُومَةٍ مَأْثُورَةٍ، عَلَى صِفَةٍ مَخْصُوصَةٍ

"Pemberitahuan perihal masuknya waktu salat fardhu, dengan menggunakan lafazh-lafazh yang ma’tsurah, dengan cara yang khusus. (Musuah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, jilid 2, hlm. 357)

Sedangkan sejarah munculnya azan, menurut Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc MA (pengajar Rumah Fiqih Indonesia), seperti yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan lainnya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan para sahabat awal mula sampai di Madinah setelah adanya peristiwa hijrah bermusyawarah perihal bagaimana memberi tahu dan mengumpulkan kaum muslimin untuk salat di masjid.

Sebagian sahabat ada yang memberi usul dengan menghidupkan api pada setiap waktu salat, sehingga mereka yang melihatnya dari jauh bisa saling mengingatkan bahwa waktu salat telah tiba, namun Rasulullah SAW tidak menyetujuinya.

Ada lagi yang memberi usul dengan meniup buq (dalam riwayat Al-Bukhari), qarn (dalam riwayat Muslim dan Nasai), qun’/syabbur (dalam riwayat Abu Daud), yang menunjuk arti sebuah alat yang ditiup lalu kemudian darinya keluar suara. Dalam bahasa yang lebih familiar orang-orang sekarang menyebutnya terompet. Tapi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam tidak menyukainya. Beliau menegaskan bahwa huwa min amril yahud/ terompet itu bagian dari perkara orang-orang Yahudi.

Baca juga: 3 Waktu yang Dilarang untuk Melaksanakan Salat, Kapan Saja?

Lalu, ada juga yang memberi usulan agar diperdengarkan suara naqus, dengan cara kayu besar dan panjang dipukulkan dengan kayu kecil agar keluar suara. Namun, lagi-lagi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam tidak mengiyakan. Beliau mengatakan bahwa yang demikian sudah sering digunakan oleh orang-orang Nasrani.

Musyawarah pada hari itu belum menghasikan sebuah keputusan. Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan para sahabat pergi untuk kemudian perkara ini dijadikan "PR" bersama. Selang beberapa hari, Abdullah bin Zaid, sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bermimpi. Dalam mimpinya beliau melihat seseorang membawa naqus, lalu beliau bertanya:

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |