Said PDIP Jamin Hasto Tak ke Mana-mana: Memang Kabur?

4 weeks ago 16

Jakarta -

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tak ke mana-mana setelah KPK menetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Said menegaskan Hasto ada di rumahnya dan setiap hari ke kantor partai.

"Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?" kata Said di gedung Nusantara II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Said mengatakan Hasto tak kabur di tengah proses hukum yang sedang dijalani. Said menyebut Sekjen PDIP ini bekerja ke DPP partai setiap hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu," katanya.

Said menyebut pihaknya menghormati kewenangan KPK yang menggeledah kediaman Hasto di Bekasi. Said menyebut pihaknya menghormati hak KPK.

"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said.

Said mengatakan KPK melakukan penggeledahan dalam rangka memenuhi barang bukti. Said menegaskan PDIP dalam posisi menghormati kebijakan itu.

"Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Apa? Kalau KPK? Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK," kata Said.

"Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan committed bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," sambungnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu melihat penggeledahan KPK tak ada unsur mengada-ada. Said berharap kasus Hasto ini dapat dilalui dengan baik.

"Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik," ungkapnya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |