RMS Belum Diperiksa, Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan

2 months ago 93

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan, menggelar Aksi unjuk rasa jilid 2 di jalan A.P Pettarani Kota Makassar, Minggu (24/11/2024).

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan ” Menguji Pimpinan KPK Baru Segera Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Izin Impor Hortikultura di Kementan, dan Segera Periksa RMS”.

Dalam orasinya, mereka menantang pimpinan KPK yang baru ditetapkan untuk menuntaskan dugaan Gratifikasi izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) melaui kementrian pertanian dan surat persetujuan impor (SPI) di kementrian perdagangan.

Menurut mereka, beberapa petinggi partai politik Diduga ikut terlibat dan menerima fee dalam proses pengurusan rekomendasi impor produk Hortikultura yakni kader partai Nasdem Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu.

“Kita ketahui bersama bahwa pada bulan November 2020 kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita melaporkan rekan separtainya Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Diduga terlibat kasus korupsi impor Hortikultura,”ucap Kordinator Aksi Agym Al-jihad

“Diduga RMS dan Ahmad Ali melakukan pungutan diluar biaya resmi senilai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram dari importir,”sambungnya.

Lanjut, kata Agim, Laporan dari masyarakat terkait kasus di Kementan sudah masuk pada 2020 lalu.Pimpinan KPK sudah mendisposisi kasus ini untuk diselidiki, tetapi tak ada tindak lanjut dari KPK sampai hari ini.

Ketua Jarak Celebes (Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan), Erwin menyayangkan disposisi dari pimpinan KPK yang tidak ditindaklanjuti hingga empat tahun. Padahal Berdasarkan Undang-Undang KPK, ketika ditemukan indikasi perkara dugaan korupsi wajib untuk dilakukan penyelidikan dan itu sudah menjadi tanggung jawab penuh ada pada pimpinan KPK.

Lanjut Erwin, menegaskan bahwa baru ini peralihan kepimpinan KPK RI baru saja di tetapkan oleh Komisi III DPR RI sehingga perluh kiranya pimpinan yang baru tegas mengusut segala bentuk tindak pidana korupsi yang merusak tatanan pemerintahan.

“Kami berharap agar kiranya pimpinan KPK RI berpegang teguh dengan komitmenya berantas korupsi di indonesia dan jangan biarkan KPK RI dilemahkan sebagai lembaga yang notabenenya berperang aktif mencegah tindak pidana korupsi di indonesia”, tuturnya.(***)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |