Jakarta -
Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang II tahun 2024-2025.
Rapat digelar di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi pimpinan lain, seperti Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir.
Dasco mulanya mempersilakan juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Revisi UU Minerba. Laporan pandangan fraksi itu disampaikan secara langsung melalui dokumen ke meja pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik, sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?" kata Dasco.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang lain. Dasco pun mengetuk palu tanda persetujuan.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR RI dengan delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut. Keputusan tingkat satu digelar pada hari terakhir reses DPR RI, Senin (20/1). Fraksi PDIP mengatakan persetujuan dengan beberapa catatan.
PDIP meminta pembahasan selanjutnya dari RUU ini untuk melibatkan masyarakat. Ia berharap kewenangan yang diberikan kepada pihak terkait tidak disalahgunakan.
Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat juga menyetujui RUU ini menjadi usul inisiatif DPR RI. Kendati demikian, mayoritas fraksi memberikan catatan dalam keputusannya.
"Pemberian WIUP mineral logam dan batu bara yang dapat diberikan kepada perguruan tinggi mengenai WIUP mineral logam dan batu bara dengan cara prioritas masih membutuhkan kajian dan pendalaman," kata anggota Baleg Fraksi NasDem, Arif Rahman, dalam rapat.
Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PKS. PKS meminta kewenangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, hingga UMKM untuk mengelola tambang perlu pendalaman lebih matang.
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu