Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an. Pramono menilai promosi minuman keras dengan membawa-bawa kegiatan keagamaan tidak semestinya terjadi di Jakarta dan meminta jajarannya mengambil tindakan tegas.
"Yang pertama, yang berkaitan dengan promosi, apa, minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat, yang kita jaga bersama di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pramono mengatakan akan meminta jajarannya segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Dia meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengoordinasikan langkah yang diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, saya akan minta kepada Pak Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta," ujarnya.
Pramono kembali menegaskan Pemprov DKI Jakarta menyesalkan kejadian tersebut. "Sehingga, sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta menyesalkan hal itu terjadi di Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. Kata MUI, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ni'am saat dilihat di laman MUI Digital.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur'an.
Menurut Ni'am, membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras bentuk merendahkan kesucian Al-Qur'an.
"Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," lanjutnya.
Simak juga Video: EO dan MC Buka Suara soal Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
(bel/zap)

















































