Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

2 hours ago 1

Jakarta -

Polri membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim gabungan ini disebut sebagai komitmen keseriusan Polri dalam pengusutan kasus tersebut.

"Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi, terdiri dari penyidik Satreskrim Polres Jakarta Pusat, kemudian penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan dari Bareskrim Polri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).

Polisi juga melakukan penyelidikan dari analisis CCTV dan saluran komunikasi. Kombes Iman mengatakan ada 86 titik kamera pengawas yang ditelusuri oleh pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami memperoleh informasi dan laporan sehubungan dengan kejadian dimaksud selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan melakukan analisis terhadap CCTV dan analisis terhadap saluran komunikasi yang ada," ujar Iman.

"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya," tambahnya.

Kombes Iman mengatakan ada 7 titik kamera pengawas yang diambil polisi dari sistem elektronik tilang. Pihaknya juga mengumpulkan pergerakan pelaku dari CCTV Dishub, rumah warga hingga perkantoran di sekitar lokasi.

"Ada 7 titik kamera pengawas atau CCTV yang diambil dari sistem elektronik tilang, kemudian ada 27 titik yang kami ambil dari Diskominfotik, kemudian ada 8 titik yang kami ambil dari Dishub, kemudian ada 44 titik CCTV dari warga artinya rumah warga. Kemudian perkantoran maupun bangunan-bangunan yang ada di sekitar jalur pelintasan pelaku," ungkap Kombes Iman.

Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakpus, Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

(dwr/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |