Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi 27 Agustus di Jakarta

16 hours ago 5

Jakarta -

Polisi mengungkap kendala pengamanan kerusuhan usai aksi di depan gedung DPR/MPR RI, 27 Agustus, kemarin. Pertimbangan keselamatan masyarakat menjadi hal yang diperhatikan dalam pengamanan itu.

"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan yang terjadi itu sampai dengan subuh, dini hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

"Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak hal yang kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, harta benda, kemudian penghormatan hak asasi manusia," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pihaknya mengedepankan imbauan humanis, bahkan terhadap para perusuh. Penindakan hukum juga dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan hukum yang tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.

Maka, kata Budi, ruang peringatan diberikan kepada massa. Penindakan hukum dilakukan kepada para pelaku yang melanggar dan melakukan perusakan.

"Oleh karena itu, ini memberikan ruang kami berikan peringatan terlebih dahulu kemudian kami imbau kepada mereka untuk sama-sama menjaga situasi dan stabilitas Kamtibmas. Namun demikian, ketika mereka melakukan perusakan tentunya kami juga tidak membiarkan dan kami lakukan penindakan hukum. " jelasnya.

322 Orang Diamankan

Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang terkait kericuhan setelah berakhirnya aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR kemarin. Ratusan orang tersebut masih diperiksa dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun yang ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta.

Di lokasi yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin merinci ratusan orang yang telah diamankan tersebut. Di antara mereka yang diamankan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada saat ini PMJ telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saat terjadi aksi kerusuhan pada 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar gedung DPR RI," kata Iman.

Polisi mengatakan ratusan orang yang diamankan ini diduga membuat kerusuhan dan perusakan setelah berakhirnya demo di depan gedung DPR pada (27/8) kemarin. Polisi membagi ke dalam tujuh klaster terhadap ratusan orang yang diamankan ini.

(rdh/wnv)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |