Jakarta -
Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang terkait aksi penyampaian pendapat di depan gedung MPR/DPR. Polisi mengatakan kelompok perusuh datang setelah demonstrasi bubar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kelompok ini datang ke depan gedung MPR/DPR untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kelompok perusuh ini, lanjutnya, juga melemparkan sejumlah barang ke petugas keamanan.
"Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok perusuh yang mengganggu situasi kamtibmas yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan petugas dapat menangani kelompok perusuh ini. Petugas menindak pihak yang melakukan perusakan.
"Kemudian petugas melakukan beberapa tindakan kepolisian untuk menghentikan kegiatan-kegiatan vandalisme, perusakan, sehingga dapat memitigasi, tidak meluasnya gangguan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi," ujarnya.
Ratusan orang diamankan ke Polda Metro Jaya. Saat ini mereka masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, 162 orang dewasa berusia 18-40 tahun yang ditangani Ditreskrimum PMJ, 160 anak berusia 12-19 tahun yang ditangani Direktorat PPA-PPO PMJ," ujarnya.
"Hingga saat ini, seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas.
Kombes Budi menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Dia mengatakan sebagian massa yang datang bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8).
Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.
Tonton juga video "Massa AMPB Bubarkan Diri Usai Audiensi dengan DPR RI"
(rdh/jbr)


















































