7 Fakta Polisi Tindak 322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR

1 day ago 9
Jakarta -

Polisi mengamankan ratusan orang terkait kericuhan setelah berakhirnya aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Jumat (27/8) kemarin. Ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun yang ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Di lokasi yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin merinci ratusan orang yang telah diamankan tersebut. Di antara mereka yang diamankan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat ini PMJ telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saat terjadi aksi kerusuhan pada 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar gedung DPR RI," kata Iman.

Dirangkum detikcom, ini fakta-fakta yang diketahui.

1. 45 Orang Jadi Tersangka

Polisi mengatakan ratusan orang yang diamankan ini diduga membuat kerusuhan dan perusakan setelah berakhirnya demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8). Sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana perusakan fasilitas umum, penganiayaan, hingga membawa senjata tajam (sajam).

"Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan, saat ini kami telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ucapnya.

2. Ada 6 Klaster Terduga Perusuh

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terduga perusuh seusai aksi di depan gedung DPR/MPR RI kemarin. Polisi membagi ratusan orang terduga perusuh tersebut ke dalam 6 klaster.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman mengatakan klaster yang diamankan polisi adalah kategori anak atau di bawah 18 tahun.

"Klaster yang kedua yaitu klaster perusuh biasa. Ini tergabung di dalam satu peristiwa kerusuhan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dewasa yang melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPR MPR RI," kata Iman.

Iman mengatakan klaster ketiga adalah terduga perusak fasilitas umum (fasum) dan penganiayaan. Dalam klaster ini, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka.

"Dari hasil penyidikan tersebut berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ungkapnya.

Lalin di depan Gedung DPR ditutup malam ini imbas masih ada massa yang bertahan (Fadil/detikcom)Suasana di depan Gedung DPR imbas masih ada massa yang bertahan (Foto: Fadil/detikcom)

Klaster keempat adalah pihak yang membawa senjata tajam (sajam). Dalam klaster ini, ada tiga orang yang membawa sajam dan termasuk 45 tersangka perusak fasum dan penganiayaan.

"Dari orang-orang yang dilakukan pengamanan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," imbuhnya.

Klaster kelima adalah pihak yang menjadi penggerak dan pendana massa ricuh. Namun, polisi masih mendalami pihak yang diduga sebagai penggerak dan pendana massa ricuh.

Klaster keenam adalah klaster perekrut massa. Iman mengatakan penyidik juga dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut.

"Adapun modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam," ujarnya.

3. Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak

Ratusan anak di bawah umur diamankan terkait kericuhan setelah berakhirnya aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Penyidik mendalami adanya dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut.

"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Hal tersebut dikatakan berpotensi melanggar peraturan terkait dengan perlindungan anak.

"Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak," bebernya.

4. Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi

Polisi mengungkap kendala pengamanan kerusuhan usai aksi di depan gedung DPR/MPR RI, 27 Agustus, kemarin. Pertimbangan keselamatan masyarakat menjadi hal yang diperhatikan dalam pengamanan itu.

"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan yang terjadi itu sampai dengan subuh, dini hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

"Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak hal yang kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, harta benda, kemudian penghormatan hak asasi manusia," tambah dia.

Dia mengatakan pihaknya mengedepankan imbauan humanis, bahkan terhadap para perusuh. Penindakan hukum juga dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan hukum yang tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.

5. 141 Anak yang Diamankan Sudah Dipulangkan

Sebanyak 152 anak di bawah umur sempat diamankan terkait kerusuhan usai aksi di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin. Dari ratusan anak tersebut, sebanyak 141 anak telah dipulangkan.

"Dari 152 tersebut, kami pulangkan 141 orang," kata Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo.

Dia mengatakan, dari 151 anak yang sempat diamankan, sebanyak 149 laki-laki dan tiga orang perempuan. Kemudian ada yang berstatus putus sekolah.

"Dan dari sekian, ada kami identifikasi bahwa yang bersekolah sebanyak 123 orang dan yang tidak sekolah 26," terangnya.

6. Ada 5 Anak Bawa Bensin

Sebanyak lima anak terindikasi sudah memiliki biar dalam kerusuhan usai aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, kemarin. Polisi menyebut mereka sudah membawa bensin.

"Kemudian dari sekian, kita melakukan proses terhadap lima orang anak yang memang terindikasi kuat dia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi-aksi yang melibatkan untuk memberikan sebuah dampak ya," kata Direktur PPA/PPO Kombes Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Mereka juga membawa buah yang sudah dikeringkan. Rencananya, mereka akan melemparnya ke tengah-tengah massa, serta melakukan pembakaran.

"Jadi kedapatan membawa bahan bakar bensin yang juga di situ disertai membawa buah yang sudah dikeringkan. Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa," ungkapnya.

Terdapat juga anak-anak yang melakukan penyerangan ketika kerusuhan pecah. Sejumlah alat bukti telah dikumpulkan oleh penyidik kepolisian.

"Kita menerbitkan laporan polisi dan juga menjadikan anak-anak ini menjadi terduga daripada anak yang berkonflik dengan hukum," ungkapnya.

7. Fasilitas Umum Rusak Imbas Rusuh Usai Aksi di DPR

Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan imbas kerusuhan yang terjadi usai aksi di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin. Pihak kepolisian masih melakukan kalkulasi fasilitas umum yang rusak itu.

"Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum yang seyogianya masih bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun karena akibat adanya kerusuhan sehingga fungsi dari fasilitas umum tersebut terganggu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Iman menjelaskan ada satu titik yang terjadi saat kerusuhan kemarin. Dia mengatakan kerusuhan terjadi hanya di wilayah Pejompongan, Bendungan Hilir.

"Kemudian untuk wilayah, wilayah yang terjadi kerusuhan tadi malam itu berada di satu titik di wilayah sekitaran Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir," jelasnya.

(kny/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |