Jakarta -
Dua pria berinisial A dan IR mengaku-aku sebagai polisi, lalu mencuri belasan motor dengan modus COD jual beli motor di Jakarta Barat (Jakbar). Mereka menjual murah motor korban.
"Jadi harganya dijual bervariasi, ada antara Rp 3-6 juta, bervariasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
A dan IR menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk pesta narkoba. Setelah dilakukan tes urine, keduanya juga positif mengonsumsi sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bisa untuk kebutuhan ekonomi maupun kegiatan narkoba tersebut," ujarnya.
"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong (alat isap)," imbuhnya.
Diketahui total mereka sudah beraksi 17 kali. Pelaku berinisial A juga merupakan residivis kasus narkotika.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Modus Pura-pura Jadi Polisi
Polisi mengungkap modus dua pria inisial A dan IR melakukan penipuan jual beli motor modus COD dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri saat transaksi COD itu terjadi.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang seolah-olah hendak melakukan penegakan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan korban hendak menjual motornya itu dengan cara COD kepada calon pembeli motor. Di momen itu, pelaku yang mengaku sebagai polisi datang dan memeriksa dokumen motor yang dibawa korban.
Pelaku, katanya, berdalih surat-surat kendaraan korban tidak lengkap. Pelaku juga mengancam akan mempersoalkan hal tersebut.
(wnv/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini