Polisi Buru Bos Investasi Bodong NET89

1 week ago 10

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Polri masih memburu pelaku utama yang merupakan bos investasi bodong robot trading NET89, Andreas Andreyanto (AA).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut total sudah ada 14 orang dan satu korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tiga dari 14 tersangka masih diburu.

"Kita telah menetapkan 15 tersangka tadi, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka, dua orang tidak dilakukan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang sakit keras," jelas Helfi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helfi memastikan akan terus memburu ketiga bos yang menjadi buron. Ketiganya kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masuk dalam red notice Interpol.

"Masih ditelusuri terus sama Interpol. Yang jelas red notice sudah disebar ke seluruh negara yang memang ada kerja sama dengan Interpol. Masih menunggu kita hasil dari Interpol. Kalau mereka tertangkap di suatu negara, mereka pasti akan menginformasikan kepada kita," katanya.

Sementara itu, polisi juga turut memeriksa sejumlah artis dan figur terkait kasus Net89.

"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada, terus akan membantu untuk proses penyidikan tanpa masalah," ujar Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (22/1/2025).

Beberapa artis maupun figur publik memang sempat terseret dan ikut diperiksa terkait kasus yang mulai diproses sejak 2022. Di antaranya Atta Halilintar, Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan Taqy Malik.

"Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja untuk menambahkan saksi-saksi yang tambahan," tambahnya.

Di sisi lain, polisi juga telah menyita aset kasus ini senilai Rp 1,5 triliun. Uang triliunan rupiah itu terdiri atas bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak.

Aset properti yang disita meliputi 26 properti berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Kamis (23/01/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |