Polemik eks prajurit marinir, Satria Arta Kumbara, yang bergabung menjadi tentara Rusia dan ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI), terus berlanjut. Kabar terbaru, Satria jadi tentara bayaran Rusia karena terlilit utang dan main judi online (judol).
Dirangkum detikcom, Kamis (24/7/2025), bergabungnya Satria menjadi tentara Rusia membuat status WNI-nya terancam dicabut. Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Satria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Satria mengaku bergabung dengan tentara Rusia karena mencari nafkah semata. Dia menegaskan tak ada upaya pengkhianatan kepada negara sendiri.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria, Selasa (22/7).
"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," tambahnya.
Simak juga Video: Permintaan Maaf Satria Eks Marinir yang Ikut Rusia, Mau Jadi WNI Lagi
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Respons Pemerintah RI
Jubir Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, menanggapi permintaan Satria tersebut. Rolliansyah menyebut status kewarganegaraan Satria sepenuhnya kewenangan Kementerian Hukum.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," kata Rolliansyah kepada wartawan, Selasa (22/7).
Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan Satria telah kehilangan status WNI-nya jika terbukti menjadi tentara di negara asing.
"Saya tegaskan, jika seorang WNI menjadi tentara di negara asing, maka secara otomatis yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan, ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 huruf d dan e," kata Supratman kepada wartawan, Rabu (23/7).
Dia mengatakan Pasal 23 mengatur WNI yang kehilangan kewarganegaraan. Pada huruf (d), kata Supratman, WNI dinyatakan kehilangan kewarganegaraan jika 'masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden'.
Sementara itu, huruf (e) juga menyebut seorang WNI kehilangan kewarganegaraan jika 'secara sukarela masuk dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh warga negara Indonesia'. Dia mengatakan aturan itu juga diperkuat dengan keberadaan peraturan pemerintah.
"Ketentuan undang-undang ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Pasal 31, PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan Satria Arta Kumbara kehilangan status WNI jika terbukti gabung tentara asing. Dia mengatakan Satria bisa menjadi WNI lagi, tapi harus mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI," ujarnya.
Dia mengatakan Satria bisa mengikuti proses pengajuan menjadi WNI sesuai dengan aturan. Dia mengatakan proses itu berupa naturalisasi.
Simak juga Video: Permintaan Maaf Satria Eks Marinir yang Ikut Rusia, Mau Jadi WNI Lagi
Satria Terlilit Pinjol dan Main Judol
Mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara, yang bergabung dengan tentara Rusia meminta kembali menjadi WNI. Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi menyebut Satria menjadi tentara bayaran Rusia karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp 750 juta," kata Endi, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).
Endi menduga Satria meminjam uang sebesar itu untuk menutupi gaya hidupnya yang terbilang hedon. Karena kesulitan membayar utang, Endi akhirnya mencoba peruntungan dengan bermain judi online (judol).
"Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya," kata Endi.
Endi melanjutkan desakan itu membuat Satria ingin mencari uang dengan cara lain, yakni dengan bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.
Endi mengatakan Satria sudah tidak terlihat bertugas sejak 2022 dan akhirnya dipecat oleh TNI pada 2023. Beberapa tahun kemudian, Endi baru mengetahui Satria sudah bergabung dengan tentara bayaran Rusia dan kini sedang berperang.
Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan pihaknya tidak ingin ikut campur tentang status kewarganegaraan Satria. Dia menyerahkan hal tersebut ke Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.
Simak juga Video: Permintaan Maaf Satria Eks Marinir yang Ikut Rusia, Mau Jadi WNI Lagi
(fas/dek)