Polda Metro Tangkap TikToker Figha Lesmana Buntut Ajak Pelajar Demo

3 hours ago 2
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap TikToker Figha Lesmana. Figha ditangkap buntut konten ajakan untuk para pelajar melakukan aksi unjuk rasa.

"FL (admin akun T @FG), peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan Figha tersebut ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya malam ini. Dalam unggahan tersebut, Figha tampak mengajak mahasiswa hingga pelajar SMK untuk turun aksi. Dia juga mengajak influencer untuk menyuarakan pembubaran DPR dan menurunkan Menkeu Sri Mulyani.

"Dimana yang melihat penonton atau viewersnya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi," ujarnya.

Polda Metro sendiri menangkap 5 tersangka baru lainnya yang ditangkap Polda Metro Jaya. Hingga kini, total ada 43 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 42 tersangka sudah dewasa dan 1 masih di bawah umur.

Ade Ary menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengusut kericuhan saat aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya kini membidik aktor utama penggerak kericuhan.

"Bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan," imbuhnya.

6 Penghasut Rusuh di Jakarta Ditangkap

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," katanya.

Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.

Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

(wnv/maa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |