Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK

4 hours ago 2

loading...

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto/SindoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Dalam laporannya Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

"Ini sudah kami terima dari Polda Metro Jaya. Pada saat sekarang ini sedang pendistribusian, penyiapan mindik (administrasi penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Jumat (17/4/2026).

Dalam laporan yang diterima, Faizal Assegaf melaporkan terkait pencemaran nama baik. Faizal Assegaf menyebut Budi Prasetyo mencemarkan nama baiknya lantaran diduga menerima fasilitas dalam kasus yang diusut KPK.

Baca juga: 6 Barang Faizal Assegaf Disita KPK, Kamera hingga Monitor

"Ini kaitan tentang pencemaran nama baik. Itu di kejadian sekira 8 April ya. Melihat di suatu unggahan pernyataan pemberitaan, ini menyatakan pemeriksaan terhadap korban terkait dugaan telah menerima barang atau fasilitas," ujar dia.

Budi menambahkan, Polda Metro Jaya selanjutnya akan memanggil Faizal Assegaf untuk menyerahkan barang bukti. "Pasti nanti dalam proses tahap berikutnya setelah mindik dipersiapkan, pasti pelapor juga akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.

Lihat video: GEGER! KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 16 Pejabat Ikut Diamankan!

Diketahui, laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK, Budi Prasetyo teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal menilai pernyataan Budi menggiring tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |