Jakarta -
Polda Metro Jaya menangkap puluhan tersangka kasus aksi anarkis yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap dalang aksi anarkis tersebut.
"Sampai saat ini penyidik masih terus bekerja. Jadi komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memburu para pelaku yang melakukan aksi kekerasan, tindakan anarkis yang menyebabkan terjadi kerusuhan itu terus diburu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Ade Ary menjelaskan langkah untuk memburu para pelaku anarkis kerusuhan Jakarta juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya menindaklanjuti arahan dari instruksi Presiden dan Kapolri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, untuk memberikan rasa aman," jelas Ade Ary.
"Maka upaya upaya kepolisian terus dilakukan, pengejaran atau perburuan terhadap aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi. Ini masih terus dilakukan. Jadi sekali lagi itu merupakan komitmen Polda Metro Jaya," lanjutnya.
43 Tersangka Ditangkap
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam sejumlah klaster terkait aksi anarkistis di sejumlah titik Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aktor utama dalam kerusuhan itu diusut.
Ade Ary menjelaskan sebanyak 43 tersangka terdiri atas kelompok. Enam tersangka merupakan kelompok yang menghasut, mengajak pelajar ikut demo. Sisanya merupakan tersangka yang melawan petugas di kawasan Senayan, Polsek Matraman, dan Polsek Cipayung.
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, perusakan, kemudian perusakan Mapolres Jakarta Timur, itu terpisah. Nanti akan kami update lebih lanjut, ya. Jadi nanti akan kami update terus perkembangannya," ujar Ade kepada wartawan di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Penyidik, kata Ade Ary, masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta. Ade Ary mengatakan penyidik bekerja hati-hati untuk menuntaskan kasus provokasi dan aksi anarkistis di Jakarta.
"Saat ini, tim penyidik masih bekerja terus, mohon waktu, karena penyidikan itu harus dilaksanakan secara cermat, hati-hati. Mengumpulkan fakta, mengumpulkan barang bukti, mencocokkan fakta dari saksi satu dengan saksi yang lain, mencocokkan fakta dari saksi yang lain dengan tersangka, tersangka dan barang bukti, dan juga TKP," ucapnya.
(mea/mea)