Jakarta -
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidik saat ini tengah bekerja ekstra keras di lapangan. Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas pelaku melalui pendekatan scientific crime investigation.
"Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," tegas Kombes Budi Hermanto di Pos Pengamanan Ops Ketupat, Minggu (15/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya secara resmi telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis. Posko ini bertempat di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan tatap muka, pihak kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat.
"Sesuai perintah Kapolri dalam penanganan penyiraman cairan berbahaya untuk membuat posko pengaduan, maka Kapolda Metro Jaya langsung menindaklanjuti perintah tersebut dengan membuat posko di lobby gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Kombes Budi Hermanto juga mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
"Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini," tambahnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara. Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum.
(rdp/idh)

















































