Jakarta -
Kapoksi PKB Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti keputusan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan setiap hari Jumat dalam sepekan. Khozin mengatakan pilihan hari itu sebenarnya tak ideal lantaran berpotensi menjadi libur panjang.
"Pemerintah telah memutuskan kebijakan WFH dilakukan pada hari Jumat setiap pekan. Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend," kata Khozin kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Kendati demikian, Khozin menilai pemerintah memiliki pertimbangan khusus terkait aturan tersebut. Ia berharap WFH setiap hari Jumat ini akan dilakukan evaluasi secara berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan," ujar Khozin.
"Namun demikian, kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta Pemda," tambahnya.
Ia ingin penerapan WFH pada hari Jumat bisa memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, lanjutnya, produktivitas ASN diharapkan tetap terjaga.
"Di luar soal penerapan WFH pada hari Jumat, kami mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum ini untuk secara serius mendesain transportasi umum di daerah lebih baik lagi. Di samping itu, penerapan WFH juga menjadi momentum untuk pengendalian polusi udara," katanya.
Ia juga mendorong pemerintah menggencarkan fasilitas transportasi umum bagi masyarakat. Khozin menilai mesti ada koordinasi lintas sektor menghadirkan transportasi yang nyaman untuk publik.
"Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah alias work from home (WFH) buat aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Skema kerja ini diterapkan sebagai respons terhadap imbas konflik Timur Tengah.
(dwr/eva)

















































