Pimpinan DPR Terima Koalisi Reforma Agraria, Dengar Curhat Hak Tanah Adat

2 hours ago 2
Jakarta -

Pimpinan DPR menerima perwakilan Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN Knara) dan masyarakat adat. Mereka curhat ke lembaga legislatif terkait sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat adat dengan korporasi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa hingga Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula dalam diskusi di ruang Abdul Muis, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (22/6/2026), Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto berserta wakil yang lain seperti Alex Indra Lukman hingga Abdul Kharis Almasyhari.

"Tentu kami dari DPR ingin mendengarkan. Kita langsung mendengarkan ya Bu Titiek," kata Saan dalam diskusi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu perwakilan Suku Anak Dalam, Dusun Tanah Menang, Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, Jambi, mengeluhkan wilayah perkampungannya yang hampir habis.

"Jadi dusun perkampungan saya itu mulai sebelum zaman Belanda, dusun perkampungan saya sudah ada. Dusun perkampungan sayo itu Belanda melewatkan jalan pipa dari Palembang sampai ke Plaju itu mengakui, surat Belandanya mengakui betul dusun perkampungan Suku Anak Dalam," ujar Ketua Adat di Tanah Menang itu.

"Sehingga terbitnya HGU pada tahun 86-87, dusun perkampungan saya habis. Habis digusur, dimusnahkan karena terbitnya izin perizinan HGU tersebut," sambungnya.

Suku Anak Dalam berharap hak tanah adat dikembalikan. Selain itu, masih banyak Suku Anak Dalam yang bertahan di sana memperjuangan haknya.

"Jadi sayo harapan dengan Bapak DPR agar segera mengembalikan yang namanya hak, hak adat dan hak waris dan tanah adat sayo yang saya miliki dari zaman leluhur nenek moyang saya, dulu sampai sekarang saya masih tetap bertahan di situ. Masih tetap bertahan sehinggo putusnyo anak sekolah, 85% keluarga besar saya buta huruf, Pak, buta huruf. Tidak bisa tulis baca," ungkapnya.

"Dusun saya itu sudah ada luasnya Pak, cuma 1.295 hektar, khususnya Dusun Tanah Menang, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Saya sebagai ketua adat. Jadi saya berharap dengan Bapak DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, ini bisa mengambil suatu kebijakan yang tegas," tambahnya.

Perwakilan petani dari OKU Timur, Sumatera Selatan, Wayan Kariana, juga meminta pemerintah hadir menuntaskan persengketaan tanah di wilayah tersebut. Wayan cerita bertahun-tahun berkonfiik dengan korporasi PT LPI.

"Saya selaku petani Pak, khususnya di Desa Mulya Jaya dan Campang Tiga Ulu, itu berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah. Itu berpuluh-puluh tahun, Pak, berpuluh-puluh tahun itu konfliknya ndak selesai-selesai. Bahkan masyarakat diadu dengan pam swakarsa perusahaan," ujar Wayan.

Wayan menyebut aspirasinya sempat disampaikan ke Komisi II DPR. Ia pun berharap hak guna usaha atau HGU dari korporasi terkait dicabut.

"Saya pernah ikut rapat di Komisi II DPR RI. Ini Pak ada keputusannya, ini ada dirjen yang teken juga di situ menurut saya, dirjen itu juga sebagian dari kementerian. Ini mendesak, mendesak ATR/BPN segera mencabut HGU PT LPI, Pak," ungkap Wayan.

Wayan meminta ada pendampingan di lapangan. Selain itu, Wayan tak ingin masyarakat justru diadu dengan aparat penegak hukum hingga sesama sipil.

"Mohon didampingi kami di lapangan, jangan diadu lagi kami dengan aparat, baik itu polisi, tentara, apalagi pam swakarsa. Kami ndak akan mundur Pak menghadapi pam swakarsa, tapi kalau dengan polisi kami takut karena itu alat negara. Kalau pam swakarsa itu sama Pak, dia juga manusia biasa," imbuhnya.

Saksikan Live DetikSore :

(dwr/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |