Penipu Sebar Video Deepfake Catut Prabowo Beroperasi Sejak 2020

1 week ago 15

Jakarta -

Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan, AMA (29), yang menyebarkan video deepfake pejabat negara. Pelaku telah melakukan penipuan sejak 2020.

"Tersangka mengakui telah melakukan penipuan tersebut sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah public figure ternama di Indonesia," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2024).

Pelaku menyebarkan video palsu yang menampilkan pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang akan memberikan bantuan sosial (bansos). Korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak masyarakat yang tertipu dengan video palsu tersebut. Dalam empat bulan terakhir, pelaku meraup keuntungan puluhan juta.

"Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp 30 juta selama empat bulan terakhir," ujarnya.

Modus Tawarkan Bansos

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan teknologi manipulasi gambar dan video atau deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya. Pelaku melakukan penipuan ini dengan modus menawarkan bantuan sosial.

"Pada 16 Januari 2025, berhasil mengamankan berinisial AMA (29) di Lampung," kata Bayu Aji.

Himawan mengatakan pelaku melakukan penipuan dengan membuat video manipulasi mencatut Prabowo dengan menawarkan bantuan. Pelaku kemudian meminta korban untuk melakukan transfer.

"Modus operandi tersangka yaitu menggugah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, Ibu Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya yang terlihat seolah-olah menyampaikan pernyataan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

"Dalam video yang diunggah tersebut tersangka mencantumkan nomor WA yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi formulir penerima bantuan dan kemudian korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang," imbuhnya.

Bareskrim mengungkap kasus ini untuk menjaga marwah pemerintah. Hal ini untuk mencegah timbulnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan untuk menjaga marwah kewibawaan pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinetnya agar tidak menimbulkan distrust dari masyarakat. Dikatakan jika banyaknya penyebaran informasi yang tidak akut dan menyesatkan secara masif di media sosial, maka jika hal ini terus dibiarkan maka akan mem-framing dan memanipulasi opini negatif publik terhadap pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinetnya," jelasnya.

(aik/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |