Penipu Modus Deepfake Catut Prabowo Raup Untung Rp 30 Juta dalam 4 Bulan

1 week ago 13

Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan dengan modus manipulasi gambar dan video (deepfake). Pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta dalam waktu empat bulan.

Tersangka berinisial AMA (29) diamankan oleh Bareskrim Polri pada 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan figur publik.

"Konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur, dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih Rp 30 juta selama 4 bulan terakhir," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka diketahui telah mengakui tindakan penipuan ini. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak 2020.

"Tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak tahun 2020," ujarnya.

Lebih lanjut, Brigjen Himawan mengatakan bahwa Polri bersama Komdigi rutin melakukan patroli siber. Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake.

"Kami Dittipidsiber Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan patroli siber dalam rangka antisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake, hal ini sebagai komitmen kami untuk mengawal program pemerintah," tuturnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan konten yang tersebar di internet. Masyarakat diminta waspada dengan modus penipuan seperti ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada dengan modus penipuan seperti ini," katanya.

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |