Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menyita aset kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Terkini ada lima mobil mewah hingga uang tunai Rp 52,5 miliar disita polisi.
Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025) seluruh barang bukti yang baru disita dipamerkan di lokasi jumpa pers yang akan digelar siang ini. Lima mobil mewah terparkir depan pintu masuk lobby utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kelima mobil itu antara lain BMW putih berpelat B 147 DAR, BMW hitam berpelat B 1347 NJJ, Porsche berpelat B 1593 SAS, Tesla model 3 berpelat B 1532 SPW, dan BMW hitam berpelat B 1784 PAJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penampakan mobil mewah di kasus robot trading NET89 Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
Sedangkan barang bukti uang Rp 52,5 miliar itu ditumpuk berjajar memanjang di atas meja. Seluruh uang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dikelompokkan dalam 49 plastik bening.
Dalam satu plastik terdapat 10 ikat uang yang masing-masing nilainya Rp 100 juta. Ada pula uang yang tidak dibungkus plastik.
Sebelumnya diberitakan total ada 14 tersangka dalam kasus ini yakni pendiri PT SMI AA (Andreas Andreyanto), LHSM (Lauw Swan Hie Samuel), ESI (Erwin Saeful Ibrahim), DI, FI (Ferdi Iwan), AA (Alwin Aliwarga), RS (Reza Shahrani alias Reza Paten), YW, AR, MA (putri Andreas), BS, PT SMI, TL (Istri Andreas) dan HS (meninggal dunia).
Total aset yang sudah disita sebesar Rp 1,5 triliun dari total sekitar 6.000 korban. Aset-aset hasil penipuan itu dikumpulkan dari berbagai wilayah seperti Tangerang hingga Bali.
Penampakan mobil yang disita di kasus NET89 Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
(ond/lir)