Pemprov DKI Bongkar 'Mafia Kios' di Pasar Barito, 1 Pedagang Kuasai 15 Kios

6 hours ago 2

Jakarta -

Dinas PPKUKM DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Dari total 158 kios, sebanyak 58,9% atau 93 kios ternyata dikuasai segelintir pedagang dan disewakan kembali kepada pedagang kecil.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan ada pedagang yang bahkan menguasai hingga 15 kios sekaligus. Praktik ini terjadi hampir di seluruh blok, mulai zona hewan peliharaan, buah dan parsel, hingga kuliner.

"Beberapa tahun terakhir, 58,9% atau 93 kios dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang," kata Ratu dalam keterangan, Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," sambungnya.

Menurut data, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di semua blok kios Pasar Barito. Di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, misalnya, 68,2% atau 58 dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," tuturnya.

Sementara di zona perdagangan buah dan parsel, tepatnya di blok JS26, sebanyak 88,9% atau 16 dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Lalu di blok JS30, zona kuliner, 50% atau 17 dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh 6 orang. Hanya di blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai.

"Hal ini perlu diluruskan, karena penyalahgunaan izin sewa kios ini jelas merugikan para pedagang kecil. Yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," ungkapnya.

Untuk mengakhiri praktik semacam ini, Pemprov DKI bakal mengembangkan Sentra Fauna Lenteng Agung. Kawasan ini akan menjadi pusat perdagangan fauna yang lebih tertata dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.

Ratu menuturkan, pemerintah membuka kesempatan bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi mengembangkan sentra baru tersebut. Pihaknya juga akan memberikan beberapa paket insentif, mulai sewa gratis selama 6 bulan hingga kemudahan izin usaha.

"Pemprov DKI telah menyiapkan paket insentif, mulai dari bebas sewa kios selama enam bulan pertama, kemudahan izin usaha, hingga pendampingan manajemen dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil," ucapnya.

Ia berharap langkah ini bisa membuka lembaran baru dalam tata kelola perdagangan fauna di Jakarta lebih tertib, adil, dan memberikan ruang tumbuh bagi pedagang kecil.

"Kami berkomitmen menciptakan ekosistem dagang yang sehat. Jadi mari kita bangun Sentra Fauna Lenteng Agung bersama-sama," pungkasnya.

(bel/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |