Jakarta -
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah sekaligus Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan skema kompensasi rumah rusak usai bencana Sumatera. Ada tiga skema yang disiapkan pemerintah.
Tito mengungkapkan skema tersebut dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). Tito mulanya memaparkan data rumah rusak versi Kementerian PKP dan BNPB.
"Pengurangan pengungsi. Menurut kami ini penting, simbol dari percepatan pemulihan. Karena makin dikit pengungsi yang di tenda-tenda, maka akan lebih menunjukkan bahwa situasi sudah mendekati normal," ujar Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito kemudian mengambil data BNPB yang menunjukkan total rumah rusak ringan, sedang, dan berat di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Dia lantas memaparkan skema kompensasi bagi rumah rusak buntut bencana Sumatera.
"Saya izin tanpa menafikan Bang Ara, dari menteri, saya coba ambil yang BNPB aja sebagai contoh saja. Itu yang rusak ringan total 76 ribu bawah itu. Yang sedang 45 ribu, artinya sudah 120 ribu. Rusak berat 53 ribu," kata Tito.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah sekaligus Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan skema kompensasi rumah rusak usai bencana Sumatera. Ada tiga skema yang disiapkan pemerintah. (Tangkapan layar YouTube DPR)
Tito menyebut skema yang disiapkan yakni uang kompensasi Rp15 juta bagi rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp60 juta kepada kepala keluarga yang rumahnya rusak berat. Skema ini menyertakan validasi dari pemerintah kabupaten.
"Kalau saja kita bisa ada skemanya untuk rusak ringan sedang ini diberikan ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, artinya kalau mereka sudah terdata oleh pemerintah daerah dan kemudian di-SK-kan oleh bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten, ya, mohon izin, ibu BPKP," kata Tito.
"Kemudian setelah itu ditandatangani juga oleh kapolres dan kajari untuk supaya jangan sampai nanti bupatinya takut, wali kota takut, dan ini setelah itu, setelah divalidasi oleh BPS dan dukcapil, ditandatangani oleh kapolres dan ya seperti ini, sudah banyak sebenernya yang sudah selesai, itu kemudian uang Rp15 juta, Rp30 juta itu segera serahkan oleh BNPB," imbuh dia.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah sekaligus Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan skema kompensasi rumah rusak usai bencana Sumatera. Ada tiga skema yang disiapkan pemerintah. (Tangkapan layar YouTube DPR)
Tito mendengar kalau skema ini membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres). Tito lantas mencolek Dasco untuk memberi dorongan jika memang skema kompensasi itu membutuhkan Inpres.
"Nah nanti BNPB bisa menjelaskan apakah... saya dengar sudah ada yang dieksekusi. Tapi ini memang katanya memerlukan Inpres segala. Kalau Inpres saya bilang saya nyerah, kalau Inpres sudah urusannya Pak Satgas DPR itu kan, Pak Dasco. Saya mungkin 2 minggu, kalau Pak Dasco bisa 1 hari gitu kan," ujar Tito.
"Cepat serahkan uangnya, itu 70% sudah hilang, 120 ribu pengungsi sudah kembali, 120 ribu ini sisanya adalah kalau data tadi 53.432 yang rusak berat, ya nggak mungkin mereka akan kembali karena memang rumahnya rusak berat dan hilang," kata Tito.
(gbr/rfs)


















































