Pelaku Deepfake Video Presiden Prabowo Juga Catut Gibran hingga Sri Mulyani

1 week ago 10

Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkapkan AMA (29), pelaku penipuan video atau deepfake dengan kecerdasan buatan (AI), tidak hanya mencatut Presiden Prabowo Subianto. AMA juga memanipulasi video Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake, memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ibu Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Himawan juga menunjukkan beberapa video hasil manipulasi yang menampilkan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers berlangsung. Video-video ini pun terus ditelusuri pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video ini bisa diputar? Coba itu suaranya yang mana, yang Pak Presiden, kemudian Pak Wapres, yang Bu Sri Mulyani yang mana? Nah ini beberapa videonya yang ada, yang kita masih telusuri. Kemudian, juga kita telusuri viralisasinya sehingga nanti kita bisa cegah bahwa ini tidak terus menjadi viral," kata Himawan.

Dia mengatakan pencegahan ini perlu dilakukan untuk tidak dianggap menjadi benar oleh masyarakat. Dia juga menyampaikan akan melakukan upaya edukasi agar masyarakat tidak tertipu dengan hal seperti ini.

"Karena kalau tadi teorinya menyampaikan informasi yang tidak benar, disampaikan secara terus-menerus, maka itu akan dianggap menjadi benar. Oleh sebab itu, pencegahan kita lakukan dengan penegakan hukum, juga pencegahan dengan edukasi," terang Himawan.

"Bahwa masyarakat tidak mudah percaya, kemudian masyarakat memverifikasi, mengklarifikasi, menanyakan, atau berkomunikasi dengan sumber-sumber yang dipercaya," pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial AMA (29) pada 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan figur publik.

Tersangka telah melakukan kejahatannya sejak 2020. Tersangka melakukan kejahatannya tidak sendiri, melainkan dibantu dengan sindikat yang kini sedang diburu, berinisial FA.

"Tersangka tidak bekerja sendiri, kejahatan ini merupakan sindikat dan dibantu seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut," ujarnya.

Adapun modus tersangka adalah mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake menggunakan foto dan suara seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya, yang terlihat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dalam video yang diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan, dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang," ujarnya.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |