PDIP Terbitkan Surat Edaran Larang Kader Korupsi, Sanksi Langsung Pecat

17 hours ago 6

Jakarta -

PDIP mengeluarkan instruksi melarang kadernya untuk melakukan korupsi. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto turut menjelaskan instruksi diberikan langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hasto mengatakan instruksi ini sudah sangat jelas dalam menjaga marwah partai.

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto dalam keterangan, Sabtu (10/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengungkapkan dalam surat tersebut ada empat poin yang tertulis. Instruksi ini diberikan langsung terutama bagi seluruh anggota fraksi di DPR hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai.

Pada poin pertama, tertulis penjelasan agar seluruh kader dapa menjaga kehormatan yakni dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai. Kedua mengenai larangan korupsi dengan bunyi poin kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

"Ketiga nol toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat sanksi pemecatan, di mana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi," tutur Hasto.

Sementara juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyampaikan rakernas yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, Sabtu (10/1), akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. PDIP menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini dipandang penting guna memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera. PDIP berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader.

(kuf/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |