Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta pemerintah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengevaluasi data desil secara menyeluruh. Selly mengatakan hal itu menyusul munculnya sejumlah anomali desil yang berpotensi mengancam penerima bantuan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasatmata di lapangan. Yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya," kata Selly kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Selly mempertanyakan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga mekanisme verifikasi yang digunakan dalam penentuan desil masyarakat. Selly menilai tak seharusnya desil dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima perlindungan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN," ujarnya.
Menurutnya, perubahan desil secara kaku terhadap penerima yang sudah masuk dalam suatu program justru bisa merugikan masyarakat. Dia meminta pemerintah memastikan hak penerima bantuan tidak hilang hanya karena persoalan administrasi data.
"Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data," ucap Selly.
"Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya," tambahnya.
Selly meminta pemerintah memperbaiki mekanisme pembaruan dan sanggah agar cepat, gratis, sederhana, transparan, serta responsif. Menurutnya, masyarakat yang terancam kehilangan bantuan tak boleh menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan kepastian.
"Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil," tuturnya.
Diketahui, anomali desil salah satunya terjadi kepada pengemudi becak motor, Timbul (49), warga Lendah, Kulon Progo, kaget tercatat sebagai desil 9. Timbul, yang mau mengurus keringanan untuk kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pun bingung.
Dilansir detikJogja, hal ini diketahui Timbul saat mendatangi kantor Kelurahan Lendah dua pekan lalu untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat mengajukan keringanan dan beasiswa. Timbul menyebut anak sulungnya, Lucky, diterima di UNY lewat jalur mandiri.
Dia harus membayar uang masuk Rp 15 juta. Oleh karena itu, dia berniat mengajukan keringanan atau beasiswa lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8).
Timbul pun kaget karena, yang biasanya tercatat di desil 1-2, ternyata disebut desil 9. Dia mengaku masih mendapat bantuan sembako sekitar awal tahun lalu. "Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu, terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta," kata Timbul.
Lihat juga Video: Mensos Respons Keluhan Warga soal Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi
(amw/rfs)


















































