Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem mengaku tidak mengetahui adanya lampiran tentang penguncian Chrome OS di Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.
"Jujur saya akui bahwa pada saat saya menandatangani dokumen ini, saya tidak menyadari bahwa satu dari 10 lampiran yang ada, bayangkan hanya satu dari 10 lampiran yang memuat spesifikasi yang mengunci Chrome OS. Saya jujur tidak mengetahui. Sebagaimana telah saya sampaikan, tidak mungkin saya membaca setiap halaman lampiran dari peraturan rutin semacam ini," ujar Nadiem saat membacakan duplik pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Nadiem mengaku menaruh kepercayaan penuh pada sekjennya untuk menyusun seluruh lampiran tersebut. Ia mengatakan secara hukum administrasi negara, menteri tidak bertanggung jawab atas anggaran dan pengadaan yang dilaksanakan melalui APBD di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permendikbud ini diangkat, yang Nomor 5 Tahun 2021, diangkat semata-mata karena satu-satunya dokumen yang saya tanda tangani. Namun, kalaupun ada kemahalan harga atas laptop-laptop yang dibeli oleh anggaran DAK, hal itu sudah di luar kewenangan Menteri," ucapnya.
Nadiem mengklaim menjalankan mandat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan digitalisasi pendidikan dan memanfaatkan teknologi. Dia mengatakan Jokowi memerintahkan untuk segera membangun platform teknologi pendidikan dalam rapat kabinet paripurna pertama.
"Bayangkan, Bapak Presiden Joko Widodo langsung menyebut, bahkan di tahun 2019 saat mulai jabatan saya, bahwa diperlukan langkah-langkah terobosan yang cepat dengan memanfaatkan infrastruktur dan kemajuan teknologi yang ada. Dan dalam rapat kabinet pertama, bayangkan Yang Mulia, rapat kabinet pertama, Pak Presiden menyebut untuk segera membangun platform teknologi khusus untuk Kemendikbudristek," ujarnya.
Nadiem mengatakan fokus utamanya dalam digitalisasi pendidikan adalah pengembangan aplikasi yang melekat kepada kebijakan. Ia mengatakan narasi yang menyebut bahwa proyek Chromebook menghabiskan Rp 9,9 triliun merupakan pengaburan tata kelola anggaran.
"Jadi angka 9,9 itu bukan semuanya untuk Chromebook, Rp 6,7 triliun yang digunakan untuk membeli laptop Chromebook, sisanya untuk beli proyektor, modem, Wi-Fi, dan lain-lain. Dan, Yang Mulia, dari Rp 6,7 triliun tersebut, yang menggunakan anggaran Kemendikbud APBN itu Rp 2,72 triliun. Jadi anggaran yang dikeluarkan untuk membeli Chromebook selama 3 tahun yang di bawah pengelolaan dan tanggung jawab saya sebagai menteri itu Rp 2,72 triliun, dibagi 3 tahun," ujarnya.
Nadiem mengenalkan latar belakang dan rekam jejak tim intinya, yakni Sudarmo, Najelaa Shihab, Iwan Syahril, Anindito Aditomo, konsultan Ibrahim Arief, eks staf khususnya Fiona Handayani, dan buron Jurist Tan. Dia menyebut mereka merupakan putra-putri terbaik bangsa, bukan shadow organization.
"Yang Mulia, tim inti saya adalah pemimpin muda dengan pendidikan dan rekam jejak yang luar biasa di bidangnya masing-masing. Saya meyakini kompetensi dan integritas mereka, dan masing-masing memilih untuk mengabdi kepada negara meskipun harus mengorbankan kemapanan finansial pribadi mereka," ujar Nadiem.
"Mereka adalah putra-putri terbaik bangsa kita, bukan suatu shadow organization yang menakutkan. Walaupun mereka menjadi bawahan saya, tetapi mereka sebenarnya adalah mentor saya dalam dunia baru yang harus saya kuasai," imbuhnya.
Nadiem mengaku mengundang tim intinya ke grup WhatsApp bernama 'Edu Org' pada 28 Agustus 2019. Dia menuturkan grup itu diubah menjadi 'Mas Menteri Core Team' setelah ia dilantik menjadi Mendikbud.
"Dalam rangka mempersiapkan diri dan belajar mengenai tantangan dunia pendidikan yang akan dihadapi. Di dalam grup WA tersebut kami membahas berbagai topik kebijakan pendidikan. Dan berkat forum WA grup ini, saya memiliki kesempatan beberapa bulan sebelum pelantikan untuk 'kuliah' mengenai pendidikan, 'kuliah' mengenai pemerintahan," ujarnya.
Nadiem mengatakan tujuan grup itu ialah agar ia memiliki pemahaman di dunia pendidikan saat dilantik menjadi Mendikbud. Dia mengatakan topik pembahasan grup itu tentang kebijakan pendidikan seperti kurikulum, asesmen hingga digitalisasi pendidikan.
Dia menyebut digitalisasi pendidikan yang dibahas fokus kepada pengembangan aplikasi. Dia mengaku tak ada pembahasan tentang pengadaan Chromebook sebelum dia menjabat sebagai Mendikbud.
"Sepanjang periode saya menjabat, tidak pernah ada satu pun pembahasan di dalam grup ini sebelum saya menjabat mengenai pengadaan laptop. Tidak pernah sekalipun disebut mengenai pengadaan Chromebook. Grup WA ini murni sebagai forum diskusi dan perencanaan agar saat mulai jabatan saya tidak kehilangan waktu dan tidak harus mulai dari nol," ucapnya.
Nadiem mengatakan ada kekeliruan penerjemahan dari bahasa Inggris terkait percakapan sebelum menjadi menteri yang seolah berencana mencopot peran strategis di Mendikbud. Dia menampilkan percakapan WhatsApp tersebut.
"Frasa 'replace humans with software', 'remove humans with software' and 'replace with software' atau menggantikan manusia dengan software, itu adalah upaya efisiensi untuk menutup celah korupsi dalam kementerian, menutup eror-eror yang bisa dilakukan oleh manusia, dan agar manusia tidak melakukan tugas rutin karena bisa diautomasi, sehingga anggaran bisa dipangkas dan lebih tepat sasaran," kata Nadiem.
Nadiem lalu menjelaskan maksud ucapan 'find internal agents', 'change agents and empower them'. Dia juga menjelaskan maksud ucapan 'bring in fresh blood from outside'.
"Frasa find internal agents, change agents and empower them justru bermakna berbalikan, sebaliknya dari yang dituduh Kejaksaan. Itu artinya menemukan talenta-talenta dari dalam kementerian dan memberikan mereka peran strategis. PNS-PNS terbaik harus diberi peran yang signifikan, itu yang dimaksudkan, malah sebaliknya dari yang dituduh Kejaksaan," kata Nadiem.
"Ada frasa bring in fresh blood from outside. Ini adalah upaya menghadirkan talenta dari luar kementerian yang dapat memberikan perspektif baru. Perbauran budaya dalam dan budaya luar adalah satu-satunya cara bisa melahirkan inovasi dalam kementerian," imbuhnya.
Selain itu, Nadiem mengaku tak mengenal Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih karena tidak mengenal semua pejabat eselon II secara pribadi. Dia membantah mencopot pejabat karena tak setuju dengan pengadaan Chromebook.
"Sangat tidak logis bahwa saya secara sengaja memindahkan eselon II berdasarkan opini pribadi mereka yang bahkan saya tidak pernah dengar opini pribadi mereka karena memang tidak kenal. Tuduhan ini adalah hasil dari ketidakpahaman sistem pengangkatan pejabat dalam kementerian," ujarnya.
Nadiem mengaku telah mengeluarkan hampir 200 Permendikbud selama menjabat. Ia membantah ada permufakatan dengan pihak Google.
"Seandainya saya berniat menguntungkan Google, saya dengan sangat mudah bisa membuka saja spesifikasi laptop untuk opsi Chrome OS. Mengapa saya tidak memanfaatkan kesempatan di tahun 2020 itu untuk mengalihkan spesifikasi ke Chrome OS? Inilah pertanyaan mendasar yang tidak bisa dijawab oleh Kejaksaan," ujarnya.
Nadiem juga menjelaskan isi pertemuan pada 6 Mei 2020. Ia mengatakan opsi yang dipaparkan dalam pertemuan itu hanya windows dan chrome yang sudah termasuk device management.
"Yang pertama, merancang skema pelaksanaan AKM. Oke. Apa ini artinya? Ini artinya adalah kalkulasi kebutuhan laptop untuk melaksanakan asesmen, jenjang-jenjangnya berapa, per satu sesi, dan lain-lain. Kedua, analisis ketersediaan TIK berdasarkan Dapodik dan data Ujian Nasional. Artinya, ini menghitung jumlah laptop yang telah tersedia di lapangan dan juga sekolah-sekolah yang belum memilikinya," ujar Nadiem.
"Pembicaraan di tanggal 6 Mei adalah mana opsi OS yang device management-nya lebih murah. Mana opsi OS yang device management-nya lebih murah. Jadi, kalaupun ada narasi atau kecurigaan bahwa 'Oh, Chrome itu bisa terpilih karena CDM', kenyataannya bukan itu," lanjutnya.
Nadiem menyebut pemilihan Chromebook dibanding Windows bisa menghemat Rp 3 juta per laptop dengan perhitungan penghematan Rp 3,6 triliun. Ia menyebut perhitungan kerugian keuangan negara oleh Kejagung hanya didasarkan pada sampling dan asumsi.
"Yang Mulia, potensi kerugian sekurang-kurangnya Rp 3,6 triliun dihindari dengan memilih Chrome OS, dan angka ini bersifat nyata dan pasti, berbeda dengan perhitungan kerugian negara yang didasarkan pada sampling dan asumsi dari wawancara ahli," ujarnya.
Nadiem mengaku tak menemukan sisi kemanusiaan dalam replik jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengatakan replik jaksa seolah sebuah kesimpulan yang dibangun sejak awal bahwa dirinya harus bersalah.
"Tidak ada satu pun hal yang kami buktikan dalam pleidoi yang dijawab secara langsung. Yang saya tangkap dari replik itu bukanlah argumentasi atau fakta, melainkan sebuah kesimpulan yang seolah-olah ditetapkan sejak awal Nadiem harus salah, Nadiem tidak boleh bebas. Saya tidak memahami apa yang melatarbelakanginya," ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Selain itu, jaksa menuntut Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun) atau total senilai Rp 5.681.066.728.758. (5,6 triliun) subsider 9 tahun pidana kurungan.
(mib/haf)

















































