Wanita bernama Dessi Juwita berhasil kabur dari penyekapan para pelaku pemerasan modus jual beli mobil metode COD. Dessi kabur dari kontrakan yang jadi lokasi penyekapan di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Dessi menceritakan kabur dari kontrakan di kawasan Pondok Aren pada Senin (13/10) Subuh. Dia memanfaatkan momen saat para penjaga tidur.
"Saya, waktu Subuh, hari Senin, jam 04.50 WIB, mendapati yang penjaga yang saya sudah tidur, 4 orang. Cewek 1, laki-laki ada 3, sudah terlelap tidur. Saya mengendap-endap untuk keluar pintu rumah," kata Dessi dalam video yang diterima detikcom, Jumat (17/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bergerak dengan senyap keluar dari kontrakan lokasi penyekapan tersebut. Dessi mengatakan saat itu kebetulan pintu tidak dikunci sehingga dia dapat keluar secara perlahan.
Kondisi semakin mendebarkan dadanya ketika Dessi menemukan pintu gerbang kontrakan yang dikunci. Lalu dia berpindah ke rumah samping dan memanjat pagar besi.
"Di situ saya lari sekencang-kencangmya. Lalu saya mendapati bapak-bapak, kakek tua yang menolong saya buat ke jalan raya," ucapnya.
Dessi lalu mendapatkan informasi dari kakek tersebut bahwa dirinya berada di kawasan Taman Mangu, Pondok Aren, Tangsel. Dessi kemudian kembali bertemu pengemudi taksi yang membantunya mengantar ke rumah ibu mertuanya.
"Dari situ saya ketemu bapak taksi yang baik hati juga itu bapak taksinya, sampai saya diantar ke Cibubur, ke rumah ibu mertua saya. Terima kasih juga ya, Bapak Taksi," katanya.
Dessi lalu menelepon kakak dan adiknya untuk menceritakan kasus penyekapan hingga penganiayaan yang dialaminya bersama suami dan rekan-rekannya. Dessi disarankan melapor langsung ke Polda Metro Jaya agar penanganan cepat dilakukan.
"Dari SPKT, dioper ke Resmob, langsung saya diantar ke TKP. Alhamdulillah, semua lancar, berjalan dengan sangat cepat. Terima kasih ya sekali lagi buat Resmob Polda Metro Jaya," ucapnya.
Polisi Tangkap 9 Tersangka
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 9 orang tersangka kasus penculikan hingga pemerasan disertai kekerasan dengan modus jual beli mobil metode COD atau pembelian tatap muka. Tersangka utama dalam kasus ini ialah Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41).
"Nunung dan Adrian, yang merupakan pelaku utama, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan," demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (17/10/2025).
Keduanya ditangkap pada Selasa (14/10) malam dari dalam mobil saat berupaya melarikan diri dari apartemen. Dari penangkapan ini, polisi menemukan lima pria yang disekap para pelaku di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangsel.
Termasuk Dessi, total ada enam orang korban dalam kasus ini. Kelima korban lainnya ialah suami Dessi beserta rekan-rekannya.
Polisi lalu menangkap tiga pelaku yang bertugas mengawasi para korban di kontrakan Pondok Aren. Selain itu, empat pelaku lain yang berperan menyekap dan menganiaya juga ditangkap di lokasi berbeda.
Peran 9 Tersangka
Total ada sembilan orang tersangka yang ditangkap, yakni Adrian alias MAM (41), Nunung alias NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Pertama, tersangka MAM memiliki peran sebagai koordinator lapangan. Dia berperan dari awal hingga akhir dalam kasus penculikan dan pemerasan disertai kekerasan ini.
"Merencanakan dan berperan sebagai eksekutor. Kemudian menyiksa korban, memeras korban, dan juga menyediakan mobil," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10).
Kemudian tersangka NN (52), yang berperan sebagai koordinator lapangan, memancing korban, dan memeras korban. Tersangka ketiga VS (33), menyuruh salah satu tersangka lainnya merekam video yang viral.
"Kemudian juga tersangka VS ini menyiksa korban. Kemudian dia juga menjaga korban agar tidak kabur. Kemudian menyediakan rumah," jelas Ade Ary.
Tersangka keempat, HJE (25), berperan ikut menyiksa korban bersama tersangka S (35) yang juga menyediakan rumah. Kemudian, tersangka keenam berinisial APN (25) merekam video penyiksaan dan berada dalam proses membawa korban dari awal.
"Kemudian yang ketujuh adalah tersangka Z. Tersangka Z ini 34 tahun, perannya menyiksa korban. Kemudian yang kedelapan Saudara I, seorang laki-laki ya, perannya sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan menyiksa korban. Kemudian yang kesembilan Saudara MA. Ini usianya 39 tahun perannya menyediakan rumah ya," terangnya.
Saksikan Live DetikSore:
(jbr/mei)


















































