Model dan Warna-warni Busana Muslimah, Benarkah Bentuk Tabarruj Masa Kini?

14 hours ago 4

loading...

Salah satu perkara yang dilarang adalah memamerkan atau memakai sesuatu yang menjadikannya pusat perhatian atau tabarruj. Begitupun ketika seorang muslimah memakai pakaiannya. Foto ilustrasi/ist

Model dan warna-warni busana muslimah saat ini sudah sangat beragam dan sangat menarik. Benarkah hal tersebut termasuk bentuk tabarruj masa kini?

Dalam Islam, salah satu perkara yang dilarang adalah memamerkan atau memakai sesuatu yang menjadikannya pusat perhatian atau tabarruj . Begitupun ketika seorang muslimah memakai pakaiannya. Namun demikian soal model dan warna, syariat Islam tidak ada larangan atau perintah khusus bagi para wanita muslimah untuk menggunakan pakaian dengan warna tertentu saja atau model tertentu.

Pakaian berwarna-warni tetap dibolehkan, asalkan dengan syarat tidak mu’tsir. Maksudnya adalah tidak terlihat menarik, sehingga menarik perhatian dari laki-laki yang bukan mahram. Selain itu, perihal warna, juga bukan tolok ukur perhiasan. Karena ada ayat Al Qur'an yang menyebutkan bahwa wanita tidak boleh menampakkan perhiasannya. Sementara warna pakaian itu sendiri bukan patokan dari perhiasan itu sendiri.

Memang ada sebagian ulama yang menganjurkan para muslimah untuk memakai hijab yang berwarna gelap. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari fitnah. Selain itu, terdapat pendapat pakaian muslimah yang cenderung gelap berdasarkan hadis, "Wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena kain-kain (mereka)." (HR Abu Dawud).

Hadis ini menunjukkan bahwa wanita-wanita Anshar menggunakan pakaian berwarna gelap atau hitam seperti halnya burung gagak.

Sementara, beberapa ulama lain membolehkan wanita muslimah memakai pakaian berwarna-warni. Salah satunya diungkapkan Syekh Abdul Karim al-Khudhair, ulama besar di Arab. Menurutnya, hukum warna pakaian bisa mengikuti kebiasaan masyarakat setempat atau al-urf. Bisa jadi warna gelap di sebuah negeri justru adalah warna yang menimbulkan fitnah.

Begitu juga mungkin ada warna terang yang menimbulkan mudharat di negeri lainnya. Para wanita harus memerhatikan manfaat dan mudharat dari pakaian yang dikenakannya. Jika warna tertentu dipandang mengganggu di lingkungannya, bisa jadi warna tersebut lebih baik ditinggalkan.

Baca juga: Mengenal Khulu, Hak Istri Meminta Cerai kepada Suaminya

Misalnya di Arab, yang kita ketahui bersama wanita muslimah di sana selalu menggunakan pakaian serba gelap, tentu akan sangat mencolok dan sangat menarik perhatian jika ada wanita Arab yang menggunakan pakaian berwarna kuning.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |