Depok -
Satu unit mobil menabrak loket parkir di apartemen kawasan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Kecelakaan itu diduga karena pengemudi salah menginjak pedal rem mobilnya.
"Diduga pengemudinya hendak menginjak rem namun salah injak menjadi injak gas," kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan, Senin (3/2/2025).
Kecelakaan tunggal itu terjadi pada hari ini. Pengemudi mobil berwarna silver dengan nomor polisi (nopol) B-1642-KYZ itu diduga kurang berkonsentrasi sehingga salah menginjak pedal rem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil itu melaju dari arah selatan ke utara di parkiran apartemen kawasan Margonda. Mobil itu melaju untuk keluar di pintu keluar Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok.
"Ditambah faktor lanjut usia disertai kurang berkonsentrasi dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," katanya.
Polisi telah mendatangi lokasi untuk mengambil keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengecek CCTV untuk mendalami peristiwa kecelakaan tersebut.
Insiden tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak pengemudi mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
"Perkara ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, pihak mobil Toyota Rush NRKB : B-1452-KYZ telah mengganti rugi kerusakan fasilitas Margonda Resident dan telah membiayai pengobatan korban," katanya.
Lihat juga Video CCTV: Detik-detik Truk Oleng Tabrak Sejumlah Orang di Jepara
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu