Jakarta -
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan mobil pelat dinas ugal-ugalan hingga menabrak pejalan kaki berujung adu banteng di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) digunakan anak seorang pegawai negeri sipil (PNS). Kini PNS Kemhan itu dikenai saksi.
"PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan," kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Selasa (21/1/2025).
Frega menuturkan mobil tersebut sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Mobil diamankan dengan menggunakan plat asli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang mobil tersebut sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan plat hitam (aslinya), sedangkan plat Kemhan sudah diamankan pihak Bagpam Biro Umum Kemhan," tuturnya.
Mobil tersebut dikendarai anak PNS Kemhan berinisial MSK. Ternyata MSK menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orangtuanya.
"Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan plat dinas Kemhan. Anaknya menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya," imbuhnya.
Peristiwa Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Mobil Kijang Innova dengan nomor registrasi 6504-00 yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) itu melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II. Sesampainya di lokasi, dia menabrak pejalan kaki berinisial TR (26).
"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas menabrak orang saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang," kata Joko dalam keterangannya, Senin (20/1).
Alih-alih berhenti, mobil tersebut terus melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat. Di sana, mobil menabrak pengendara motor berinisial TN. Kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.
Kendaraan Kijang Innova tetap melaju. Sesampainya dekat apotek Rawa Belong, oleng ke kanan masuk ke jalur berlawanan arah, menabrak kendaraan mini bus Daihatsu yang dikemudikan saudara S yang melaju dari arah Barat ke Timur (dari arah berlawanan)," ujarnya.
Joko menambahkan lima orang terluka imbas kecelakaan yang terjadi. Mereka yakni pria MSK pengemudi mobil dinas, pejalan kali berinisial TR, pengendara motor TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.
"Pria TR mengalami luka di bagian perut robek. Pengendara sepeda motor TN mengalami luka di bagian tumit kaki kiri robek. Pengemudi kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian kaki kanan patah. Penumpang kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian tulang hidung patah," ujarnya
(dek/dnu)