Merasa Nama Dicemarkan soal Pelecehan di KRL, Dosen di Pamulang Lapor Polisi

5 hours ago 5
Kota Depok -

Seorang dosen universitas di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), melaporkan wanita penumpang kereta rel listrik (KRL). Dosen berinisial FHS tersebut merasa namanya telah dicemarkan atas tuduhan kasus pelecehan tersebut.

"Iya betul, sudah membuat laporan kemarin pagi," kata Kasi Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

FHS melaporkan wanita penumpang KRL tersebut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini telah diterima Polres Metro Depok dan kasusnya ditangani di Satuan PPA-PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya (laporan atas dugaan pencemaran nama baik), ditangani Sat PPA-PPO," ujarnya.

FHS turut didampingi kuasa hukum dari pihak kampusnya saat membuat laporan di Polres Metro Depok. Made mengatakan kasus ini masih diproses dari awal seperti pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari kedua belah pihak.

"Tentu proses akan dilakukan seperti BAP para pelapor dan saksi," kata Made.

Dugaan Pelecehan di KRL Jakarta-Nambo

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di commuter line rute Jakarta-Nambo, Bogor. KAI mendampingi korban untuk membuat laporan polisi (LP).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3), pukul 21.01 WIB, di commuter line Jakarta Kota-Nambo. Korban naik dari Stasiun Tebet dengan tujuan Stasiun Cibinong di perjalanan commuter line No 1530 (Jakarta Kota-Nambo), sedangkan terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat.

Korban mengalami pelecehan seksual saat kereta mendekati Stasiun Universitas Indonesia (UI). Pelaku disebut melancarkan aksinya ditutupi dengan sebuah ransel. Petugas KAI langsung menangkap pelaku.

"Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam commuter line. Pelaku kemudian diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia oleh petugas dalam kereta berkat laporan dan bantuan pengguna lain," ujar Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Petugas berkoordinasi dengan petugas stasiun untuk tindak lanjut kejadian ini. Korban dan terduga pelaku selanjutnya dimintai keterangan terkait kronologi kejadian.

"Kami akan memasukkan terduga pelaku ke dalam data base CCTV analytic, yang mana CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas baik di stasiun ataupun di commuter line. Kami akan mem-blacklist, pelaku tidak dapat menggunakan commuter line lagi," ucapnya.

KCI menyampaikan keprihatinan atas dugaan pelecehan yang terjadi. KCI menyatakan tak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi, baik di dalam commuter line maupun di stasiun.

(jbr/dhn)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |