loading...
Pemerintah mendorong penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) secara lebih luas untuk memastikan kebijakan pembangunan mampu beradaptasi dengan ketidakpastian global dan tantangan lintas sektor. Foto: Ist
JAKARTA - Pemerintah mendorong penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) secara lebih luas untuk memastikan kebijakan pembangunan mampu beradaptasi dengan ketidakpastian global dan tantangan lintas sektor. Pendekatan manajemen risiko akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian PPN/Bappenas Prakosa Grahayudiandono, penerapan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023. “Bisa jadi dengan kondisi keuangan, kompleksitas masyarakatnya, kemajemukan dan segala macam, itu kemudian bisa di-adjust sedemikian rupa sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Prakosa dalam Diskusi Publik “Sadar Risiko dalam Perspektif Inovasi dan Pembangunan” dikutip, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Hadapi Tantangan Global, Warga Diimbau Sadar Risiko Bencana, Kesehatan, hingga Krisis
Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Sadar Risiko Nasional 2025 yang akan diperingati pada 15 Desember 2025. Acara ini digelar oleh Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) bersama sejumlah mitra lintas sektor untuk memperkuat budaya sadar risiko di tengah masyarakat.
Ketua MASINDO Dimas Syailendra Ranadireksa mengatakan kesadaran risiko perlu dipandang sebagai langkah reaktif terhadap krisis. Untuk itu, dia menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dari sikap “bagaimana nanti” menjadi “nanti bagaimana” dari pasif menjadi antisipatif terhadap risiko.
“Kalau di transportasi kita pakai helm dan sabuk pengaman, di kesehatan kita punya makanan rendah gula untuk mencegah diabetes, dan di ruang digital kita semakin sadar soal proteksi data. Semua itu contoh sederhana pendekatan pengurangan risiko,” ungkapnya.
Dalam konteks kesehatan publik, Dimas juga menyoroti pendekatan harm reduction atau pengurangan bahaya sebagai bagian dari strategi pengendalian risiko yang lebih realistis.


















































