Jakarta -
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menerima kunjungan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Pigai meminta UNHCR membantu WNI di luar negeri yang tidak memiliki kewarganegaraan.
"UNHCR menangani pengungsi yang melintas negara, termasuk di dalamnya adalah stateless. Kami warga negara Indonesia, orang Indonesia yang lahir, tumbuh, dan besar di negara lain, khususnya Malaysia, juga banyak stateless. Mereka tidak punya KTP, mereka tidak berpendidikan. Perhatian kami ini juga penting," kata Natalius Pigai di kantornya, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Pigai meminta UNHCR ikut peduli dan membantu warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah di luar negeri. Di antaranya permasalahan terkait program pemutihan hingga international migration workers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu yang kita minta juga adalah melalui UNHCR ikut peduli. Misalnya, antara lain, pemerintah sudah buat program pemutihan bagi warga tanpa negara, orang Indonesia tanpa KTP yang hidup di Malaysia, terutama di Felda-Felda, wilayah perbatasan. Di timur, Lahat Datu, Sampurna, dan lain sebagainya. Di Kota Kinabalu sampai Sarawak," kata Pigai.
"Jadi soal pengungsi, selain itu juga international migration workers, migrant workers. Misalnya. kita kan salah satu negara yang sending countries, one of most sending countries, jadi sebagai negara pengirim terbanyak warga negara Indonesia ke luar negeri," tambahnya.
Pigai meminta UNHCR membantu warga Indonesia sebagai sesama manusia atau as a human, tanpa memandang dalam konteks warga negara. Dia mengatakan prinsip itu juga dilakukan oleh Kementerian HAM dalam membantu siapa pun.
"Kita juga akan meminta UNHCR untuk ikut membantu warga kita yang ada di negara-negara lain di luar negeri. Apakah sebagai migrant workers, asylum seekers, atau juga mungkin, mungkin asylum seekers no, tapi atau juga pengungsi atau mereka yang status stateless di luar negeri," ujarnya.
(mib/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini