Jakarta -
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdiri dari 16 digit angka yang memuat kode unik atau khas. Kode ini bersifat tunggal dan melekat pada setiap warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terdaftar.
Mengutip dari penjelasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), setiap digit dalam NIK memiliki arti dan informasi penting tentang identitas pemiliknya. Ini juga merupakan bagian dari sistem data nasional yang membantu pelayanan publik lebih tepat sasaran.
"NIK bukan sekadar nomor, tapi bagian dari sistem data nasional yang membantu pelayanan publik jadi lebih tepat sasaran," tulis Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, seperti dilansir akun resminya (Instagram @dukcapiljakarta), Senin (27/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arti 16 Digit Kode NIK di KTP WNI
Dukcapil menjelaskan bahwa struktur NIK pada KTP milik WNI di dalam negeri memuat 16 digit kode yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni 6 digit pertama kode wilayah, lalu 6 digit kedua tanggal lahir (DDMMYY), dan 4 digit terakhir nomor urut penerbitan NIK.
Berikut penjelasannya:
6 Digit Pertama: Kode Wilayah
- Dua digit pertama adalah kode provinsi.
- Dua kode selanjutnya (kedua) adalah kode kota/kabupaten.
- Dua kode berikutnya (ketiga) adalah kode kecamatan.
6 Digit Kedua: Tanggal Lahir
- Dua digit pertama adalah tanggal kelahiran.
- Dua kode selanjutnya (kedua) adalah bulan kelahiran.
- Dua kode berikutnya (ketiga) adalah tahun kelahiran.
Sebagai catatan: Untuk perempuan, penulisan angka tanggal lahir ditambah 40. Contoh: laki-laki lahir pada 15 Mei 1998, maka angkanya menjadi 150598. Sementara perempuan lahir pada 15 Mei 1998, maka angkanya menjadi 550598.
4 Digit Terakhir: Nomor Urut
- Nomor ini diproses otomatis oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sebagai contoh, NIK: 31 71 05 120398 0003 menunjukkan seseorang yang terdaftar di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, lahir pada 12 Maret 1998, dan berjenis kelamin laki-laki. Jika pemiliknya perempuan, maka menjadi 31 71 05 520398 0003.
Tonton juga Video Tambah Tahu: Ini Bedanya KTP Pink Vs KTP Biru
(wia/imk)


















































