Jakarta -
Setiap tahun, pada tanggal 23 Januari memperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942 atau disebut juga Hari Proklamasi Gorontalo. Tahun ini menjadi peringatan Hari Patriotik yang k-83 tahun sejak peristiwa tanggal 23 Januari 1942.
Peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942 adalah salah satu hari penting bagi masyarakat Gorontalo, juga masyarakat Indonesia secara umumnya. Peringatan ini juga berhubungan erat dengan sejarah terbentuknya provinsi Gorontalo.
Sejarah dan Latar Belakang
Hari Patriotik 23 Januari 1942 adalah hari peristiwa bersejarah yang menjadi puncak perjuangan masyarakat Gorontalo dalam mengusir penjajah serta merebut kemerdekaan bangsa Indonesia di Provinsi Gorontalo, dikutip dari Kemenag Gorontalo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, tanggal 23 Januari 1942 adalah tanggal ketika masyarakat Gorontalo yang dipelopori oleh H. Nani Wartabone berjuang dan meraih kemerdekaan. Tepat dua tahun sebelum kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 23 Januari 1942, bendera merah putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Meski kala itu, Republik Indonesia masih merupakan mimpi, namun masyarakat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian darinya.
Pada tahun 1944, wilayah Gorontalo mulai berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia serta memberi imbas dan inspirasi bagi masyarakat di wilayah sekitar bahkan secara nasional.
Berkat peran serta jasa dalam berjuang meraih kemerdekaan Gorontalo, H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan. Tanggal 23 Januari 1942 lantas ditetapkan sebagai "Hari Kemerdekaan Gorontalo".
Berdirinya Provinsi Gorontalo
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, pada tanggal yang sama di tahun 2000, masyarakat Gorontalo, melalui perwakilannya Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd., bersama Natsir Mooduto selaku Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) dan sejumlah aktivis, mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo atas nama seluruh masyarakat Gorontalo.
Pemekaran ini memisahkan Gorontalo, yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dari Provinsi Sulawesi Utara. Sebelumnya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1964, kedua wilayah tersebut merupakan bagian dari administrasi Provinsi Sulawesi Utara. Dan tepat setahun kemudian, pada tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Hari Patriotik 23 Januari 1942 atau Hari Proklamasi Gorontalo kini diperingati setiap tahun sebagai momen penting bagi masyarakat Gorontalo. Perayaan ini juga menjadi simbol semangat pembangunan yang didasari solidaritas untuk memajukan Gorontalo dan Indonesia secara keseluruhan.
(wia/imk)