Mendes Gandeng PPATK, Usut Kabar Ada Kades Pakai Dana Desa untuk Judol

1 day ago 7

Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT) Yandri Susanto berbicara soal dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa (kades). Dia mengaku mendapat informasi ada kades pakai Dana Desa untuk judi online (judol).

Yandri menyebut segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Bahkan sekarang ada informasi awal ke kami dan besok kami akan ke PPATK, ada kepala desa menggunakan Dana Desa itu untuk judi online," kata Yandri kepada wartawan di Gedung Utama Kemendes PDT di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia tak membeberkan kades mana yang diduga melakukan penyelewengan Dana Desa. Dia meminta masyarakat untuk menunggu kepastian informasi setelah pihaknya berkoordinasi dengan PPATK.

"Makanya besok kita mau ke PPATK dulu, karena informasinya dari awal itu ya ada semacam transaksi yang mencurigakan, kemudian dipake untuk itu katanya," ungkap dia.

"Kita ingin memastikan dulu, setelah itu mungkin kita akan turun ke bawah, desa mana yang melakukan itu," sambung Yandri.

Libatkan Polisi-Jaksa Awasi Dana Desa

Dia menuturkan, tahun ini pihaknya mengelola anggaran Dana Desa dengan total Rp 71 triliun. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polri dan kejaksaan untuk sama-sama mengawasi pengelolaan Dana Desa.

"Kami juga sudah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Hari Jumat kemarin kami juga sudah menandatanganinya (MoU) dengan Pak Kapolri langsung, disaksikan dengan semua kapolda se-Indonesia dan pejabat utama Polri menyaksikan MoU itu," tutur Yandri.

"Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan di desa, termasuk Dana Desa itu. Ke depan juga kami akan terus melakukan kolaborasi dengan banyak pihak," lanjutnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengimbau seluruh perangkat desa agar tak melakukan penyalahgunaan Dana Desa. Apalagi memanfaatkan atau menggerogoti Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

Yandri memastikan akan menindak tegas oknum perangkat desa yang terbukti bermain-main dengan Dana Desa.

"(Kalau terbukti) Akan diproses secara hukum. Makanya kami kerja sama dengan Jaksa Agung dan Kapolri kemarin. Tegas kita, nggak ada toleransi masalah itu," pungkasnya.

(ond/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |