Mendes Bakal Tindak Tegas Kades Selewengkan Dana Desa: Data Semuanya Ada

17 hours ago 5

Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mewanti-wanti kepala desa (kades) agar tidak menyelewengkan dana desa karena pasti bakal diketahui oleh aparat penegak hukum. Dia menegaskan dalam hal ini Kemendes PDT telah menggandeng Polri untuk pengawasan dana desa.

"Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main, apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah nggak bisa lagi ditutup-tutupi," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor Kemendes PDT di Jakarta. Pertemuan tersebut menyusul laporan terkait adanya penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wakil Ketua MPR ini mengatakan dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.

"Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu bahwa ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa yang tadi disampaikan periode Januari-Juni 2024," terangnya.

Adapun penyelewengan dana desa itu diduga digunakan untuk judi online dan hal-hal lainnya.

"Dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa, memang nggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas," ucapnya.

Ia menyampaikan pula segala transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 telah tercatat secara mendetail.

"Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali," katanya.

Yandri mengatakan Kemendes akan mengambil langkah serius menanggapi temuan PPATK. Hal ini dilakukan agar dana desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum di desa dan tidak lagi terulang pada tahun-tahun berikutnya.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apakah itu kepolisian maupun kejaksaan, ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali," kata Yandri.

"Apalagi saat ini dana desa akan mulai turun ke desa-desa, transfer dari Menteri Keuangan. Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa," kata Mantan Anggota DPR ini.

Untuk itu, nantinya Kemendes bakal menggenjot pengawasan penyaluran dana desa. Salah satu solusinya adalah melalui digitalisasi desa, termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.

(prf/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |